• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
      Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force
      Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI
      Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan
      HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan  Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan 
      Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39% Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39%
      Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat  Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat 
      Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang
  • Sulbar
    • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta
      Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara  Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 
      Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari
      Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Syur, Pria Banda Aceh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Supri

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:31 WIB


Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Syur, Pria Banda Aceh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Ilustrasi foto seksi.(Foto: Matalelaki.com)


Artikel.news, Banda Aceh - Pria bernama Irfan (44) harus mendekam di penjara hingga tiga tahun ke depan plus harus membayar denda sebesar Rp500 juta akibat perbuatannya.

Pria asal Aceh Barat ini telah memeras seorang wanita berinisial SR asal Bandar Aceh dengan ancaman akan menyebar foto syurnya.

Akibat pemeresan itu, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Hal ini diketahui berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 243/Pid.Sus/2022/PN Bna pada 23 November 2022 yang dipubikasikan pada Kamis (1/12/2022).

Majelis Hakim menyatakan, terdakwa Irfan Bin Shopian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan muatan yang melanggar kesusilaan.

Olehnya itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta

Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama satu bulan. Demikian bunyi putusan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Elviyanti Putri serta Hakim Anggota Saptika Handhini dan Tuty Anggrainy.

Dilansir dari Prohaba.co, Kamis (8/12/2022), kasus ini berawal pada September 2021 lalu, ketika korban SR berkenalan dengan Irfan melalui media sosial Facebook.

Keduanya pun terjalin komunikasi hingga akhirnya Terdakwa meminta nomor WA (Whatsapp) korban. Setelah itu, terdakwa dan korban makin intens berkomunikasi.

Irfan lalu meminta SR untuk mengirimkan foto bagian atas tubuhnya.

Setelah mendapatkan foto syur korban, Terdakwa kemudian mengunggah atau memposting di story akun media sosial Instagram (IG) pada tanggal 8 Mei 2021.

Di mana pada keterangan foto tersebut, terdakwa menjelek-jelekan korban.

Selanjutnya pada 24 Oktober 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 sekira pukul 17.30 WIB di lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh, Terdakwa melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara menakuti korban.

Terdakwa mengancam akan memposting ke Instagram dan akan mengirimkan foto tersebut kapada suami korban.

Kemudian Terdakwa meminta dikirimkan pulsa dengan jumlah nominal pulsa Rp20.000 hingga Rp100.000.

Selanjutnya pada tanggal 7 Desember 2021 bertempat di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, terdakwa meminta dikirimkan uang sebesar Rp3 juta.

Dengan ancaman apabila tidak diberikan akan memposting ke Intagram dan dikirim ke suami korban.

Karena korban merasa ketakutan lalu mengatakan minta waktu untuk mengirimkan uang keesokan harinya.

Pada 8 Desember 2021 sekira pukul 14.03 WIB, Terdakwa mengirimkan nomor rekening bank.

Setelah itu korban mengirimkan sejumlah uang dan memberitahukan kepada terdakwa bukti pengirimannya.

Kemudian pada 28 Februari 2022 dan 15 Maret 2022, Terdakwa masih chattingan melalui Whatshapp dengan korban dan meminta lagi pulsa Rp50.000.

Namun korban SR tak mau karena tidak sanggup lagi memenuhi permintaan Terdakwa.

Lalu pada 6 Mei 2022, korban diberitahu oleh temannya bahwa terdakwa telah memposting foto syur yang memuat wajah korban ke Instagram.

Atas perbuatan tersebut, korban tidak memberikan izin kepada Terdakwa untuk menyebarkan foto fulgar dirinya.

Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban merasa malu karena foto pribadinya dapat dilihat dan diakses oleh banyak orang. Karena itu korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Perbuatan Terdakwa diancam dan diatur Pidana dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terdakwa ditangkap pada 15 Juli 2022, berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: S.Kap/126/VII/RES.2.5/2022.
 

  • Dispar Makassar Hadiri Opening Ceremony WITF 2025 yang Diikuti Lebih 30 Negara
  • Perkuat Sinergi Nasional, Wali Kota Makassar Bahas Proyek PLTSa dengan KLHK dan Danantara
  • Serius Hadirkan Sekolah Rakyat di Pulau, Wali Kota Makassar Temui Sekjen Kemensos di Jakarta
  • Gubernur Sulsel Sampaikan Aspirasi Daerah ke Menkeu, Perjuangkan Pemerataan Pembangunan
  • Pergi Tanpa Pamit dari Rumah, Pemuda Asal Langkat Tewas secara Misterius di Kamboja
  • Warga Jakarta Kompak Tolak Rencana Pemindahan Patung Jenderal Sudirman, Sebut Identitas Sejarah Bisa Hilang

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Banda Aceh#Aceh#Pemerasan#Foto Syur#Media Sosial#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

    Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

  • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

    20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

  • Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

    Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

  • Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

    Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

  • Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

    Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

  • Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

    Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

  • TOPIK

  • POPULAR

      Berkunjung ke Palu, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Diskusi Pemanfaatan Hutan hingga Tinjau Balai Karantina
    1. Berkunjung ke Palu, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Diskusi Pemanfaatan Hutan hingga Tinjau Balai Karantina
    2. Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah, Pemprov Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan
    3. Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas Bersama Mendagri dan Mentan, Gubernur Sulsel Teken MoU Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani
    4. Tak Terima Hanya Dibayar Rp5.000, Tukang Pakir Marah dan Aniaya Pengendara Motor
    5. Kunker Spesifik di Kalsel, Agus Ambo Djiwa Bersama Rombongan Komisi IV Diskusi Hilirisasi Produk Perhutanan Sosial
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.