Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:27 WIB
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo Djiwa, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini menjadi sarana bagi dirinya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Artikel news, Pasangkayu — Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo Djiwa, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini menjadi sarana bagi dirinya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Reses digelar di kediaman tokoh masyarakat Desa Kasano, yang juga mantan Kepala Desa Kasano, di Jalan Poros Mamuju–Palu. Kehadiran Agus Ambo Djiwa disambut hangat oleh warga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tengah mereka hadapi.
Dalam dialog tersebut, warga menyoroti beberapa permasalahan mendesak, terutama dampak limbah perusahaan yang telah lama dirasakan masyarakat Kasano. Warga mengeluhkan belum adanya penyelesaian yang jelas, termasuk kompensasi bagi mereka yang terdampak langsung.
Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa limbah yang mencemari lingkungan sekitar tambak dan pemukiman telah menimbulkan kerugian, dan berharap ada perhatian serius dari pemerintah maupun pihak perusahaan.
Menanggapi hal itu, Agus Ambo Djiwa menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan akan segera memanggil pihak perusahaan terkait guna membahas solusi yang adil bagi warga.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan agar ketika menemui perusahaan, saya punya dasar kuat untuk menyampaikan permasalahan ini,” ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, dengan memastikan limbah tidak dibuang langsung ke sungai sebelum melalui proses sterilisasi. Agus meminta agar sistem pengolahan limbah diperbaiki demi mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Selain itu, ia mengimbau pemerintah desa bersama warga untuk melakukan pendataan rinci kerugian masyarakat akibat dampak limbah sebagai bahan resmi untuk ditindaklanjuti.
“Kita akan perjuangkan agar perusahaan bertanggung jawab, baik melalui ganti rugi maupun penyewaan lahan warga yang terdampak,” tegasnya.
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Baras, khususnya Desa Kasano, untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada wakil rakyat di Senayan. Selain memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperjuangkan keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |