• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
      Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force
      Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI
      Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Dispar Makassar Jadi Narsum pada Sosialisasi yang Digelar DPMPTSP, Terkait Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan
      HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan  Triwulan III 2025 Pembangunan Parepare Dominan Sentuh 18 Program Unggulan 
      Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39% Monev Triwulan III Pembangunan Parepare, Capaian Kinerja Fisik 72,02% dan Realisasi Belanja 56,39%
      Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat  Wali Kota Parepare Tekankan Penting Pembenahan PAM Tirta Karajae Demi Pelayanan Maksimal ke Masyarakat 
      Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Menara Kelurahan Watang Soreang
  • Sulbar
    • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta
      Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara  Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 
      Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari
      Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur Sulbar Lantik 39 Pejabat Administrator dan Fungsional
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Pamboang Majene
      Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran Ungkap Perselingkuhan Pesepakbola Indonesia, Sosok Jessica Rosmaureena Membuat Warganet Penasaran
      Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan Pasar Murah Berlanjut di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Upaya Pemprov Sulbar Stabilkan Harga Pangan
      Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap, Untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Home Not Tekno

Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Supri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:43 WIB


Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Ilustrasi logo BRIN


Artikel.news, Malang - Para dosen dan peneliti hak asasi manusia yang tergabung dalam Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham Indonesia) mengeluarkan pendapat hukum tentang sepak terjang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini. 

Legal opinion berpijak pada surat yang dikirimkan oleh Komnas HAM RI kepada Presiden Joko Widodo berisi penolakan atas inisiatif BRIN untuk melakukan integrasi dan pengalihan tugas dan fungsi penelitian Komnas HAM ke dalam lembaga baru yang otonom di bawah presiden tersebut.

“Presiden Joko Widodo harus bersikap dan bertindak tegas untuk menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah dalam rangka pengalihan fungsi dan kewenangan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN pada lembaga-lembaga negara independen di luar pemerintah,” bunyi bagian awal pendapat hukum tersebut seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Sepaham Indonesia, Cekli Setya Pratiwi, dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dikutip dari Tempo.co, Selasa (18/1/2022).

Sepaham Indonesia menilai, kontroversi muncul ketika BRIN menafsirkan secara keliru ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN. Pengaturan terkait pengalihan dan pengintegrasian tugas, fungsi, dan kewenangan unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga ke dalam BRIN diasumsikan juga meliputi lembaga-lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah sebagai badan eksekutif.

Padahal, Sepaham Indonesia berpendapat bahwa Pasal 1 dan Pasal 2 Perpres BRIN sangat jelas menyebutkan kedudukan BRIN di bawah Presiden selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. 

Oleh karena itu, integrasi dan pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN ini, seharusnya dibaca hanya terbatas pada sesama lembaga yang secara struktural juga berada di bawah Pemerintah saja.

“Apabila langkah kontroversial BRIN sebagaimana terekam dalam surat Komnas HAM kepada Presiden terus dilaksanakan, maka tindakan BRIN telah jauh melampaui kewenangannya yang tidak bisa dibenarkan secara hukum karena bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujar Cekli.

Bahkan, alumnus Universitas Ultrecht, Belanda, dan Universitas Brigham Young, Amerika Serikat, itu menambahkan, tindakan kontroversial BRIN bisa dimaknai sebagai intervensi Pemerintah terhadap lembaga negara di luar Pemerintah. 

Dia menyebutnya bentuk kesewenang-wenangan dan abuse of power yang sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan konstitusi Indonesia.

Selain mengingatkan kedudukan BRIN, Sepaham Indonesia juga menyinggung kedudukan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang mandiri dan independen. 

Seperti diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebutkan mempunyai kewenangan sendiri, bukan bagian atau tidak berada di bawah Pemerintah.

Begitu pula fungsi melakukan pengkajian dan penelitian adalah tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-Undang HAM yang bersifat inheren atau melekat dan tidak bisa dipisahkan dari eksistensi Komnas HAM. 

Fungsi tersebut jadi bagian dari identitas dan karakteristik serta misi Komnas HAM untuk mencapai tujuannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 7, Pasal 76, dan Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang HAM.

“Kami berpendapat bahwa fungsi pengkajian dan penelitian tidak bisa dihilangkan atau diambil alih dari Komnas HAM, terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga pemerintah, dalam hal ini BRIN, karena bertentangan dengan hukum positif yang berlaku, yakni UU HAM, dan prinsip demokrasi konstitusional Indonesia,” kata Cekli.

Selain UU HAM, kedudukan dan kewenangan Komnas HAM secara atributif juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Dengan begitu, semua kewenangan yang dimiliki Komnas HAM tidak bisa diubah, diganti dan atau diambil oleh lembaga lain, khususnya jika hal tersebut hanya didasarkan oleh aturan di bawah undang-undang.

“Dalam hal ini Perpres. Hal tersebut dikarenakan adanya prinsip hukum lex superiori derogate legi inferiori (hukum yang lebih tinggi tidak bisa digantikan oleh hukum yang lebih rendah),” kata Cekli lagi.

Selain diatur oleh rezim hukum positif nasional, kedudukan Komnas HAM juga diatur dan didasarkan oleh instrumen hukum internasional. 

Di antaranya adalah Prinsip-Prinsip Paris, yang dituangkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 48/134 tanggal 20 Desember 1993 tentang Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan HAM (National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights).

Prinsip-Prinsip Paris menegaskan kedudukan lembaga HAM nasional dalam poin tentang ‘Komposisi serta Jaminan Kemandirian dan Keberagaman’ di angka 2. 

Isinya mewajibkan lembaga nasional HAM harus bebas dari intervensi Pemerintah dan oleh karenanya lembaga tersebut harus memiliki staf dan kantor sendiri dan tidak boleh menjadi objek kontrol secara finansial oleh Pemerintah.

Prinsip-Prinsip Paris juga menegaskan tentang fungsi penelitian yang melekat pada lembaga nasional HAM, yang diatur pada poin tentang “Kompetensi dan Tanggung Jawab” di angka 3.

Berdasarkan semua poin di atas, Sepaham Indonesia menyimpulkan upaya BRIN yang ingin mengalihkan fungsi pengkajian dan penelitian yang dimiliki Komnas HAM, termasuk pengalihan sumber daya peneliti dan anggaran penelitian, sangat bertentangan dengan prinsip, standar, norma dan praktik-praktik hukum yang diatur dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun instrumen hukum internasional.

“Termasuk berlawanan dengan Perpres BRIN itu sendiri. Semua tindakan BRIN tersebut bisa dibenarkan atau dianggap sah selama dilakukan di antara sesama lembaga di bawah pemerintah sebagai pelaksanaan kekuasaan eksekutif,” kata dia.

Cekli menekankan, fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan semacamnya yang dimiliki lembaga negara lain di luar pemerintah, seperti yang ada dalam struktur di kekuasaan legislatif (DPR), yudisial (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), ataupun komisi-komisi nasional seperti Komnas HAM, harus tetap ada dan melekat pada lembaga-lembaga tersebut. 

Alasannya, menjadi bagian integral dari fungsi lembaga negara yang bersangkutan dan tidak terkait dengan fungsi eksekutif sehingga tidak boleh dialihkan ke dalam BRIN.

Berdasarkan analisis dan kesimpulan tersebut, Sepaham Indonesia merekomendasikan tiga hal kepada Presiden Joko Widodo untuk, pertama, menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan BRIN.

Kedua, jika diperlukan, segera merevisi pengaturan Perpres BRIN. Tujuannya, lebih menegaskan bahwa pengalihan dan pengintegrasian kewenangan dan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN sejatinya hanya berlaku untuk lembaga-lembaga di bawah otoritas dan domain pemerintah saja.

Ketiga, meminta Presiden untuk mendukung dan memperkuat kewenangan dan fungsi yang dimiliki lembaga-lembaga di luar domain pemerintah. 

Presiden Jokowi perlu diingatkan bahwa kewenangan dan fungsi untuk melakukan kegiatan pengkajian, penelitian dan semacamnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga-lembaga negara tersebut.

“Itu semua sebagai upaya memperkuat sistem check and balances dalam sistem demokrasi konstitusional yang sehat dan kuat di bawah koridor prinsip negara hukum,” kata Cekli.

  • Tsinghua University Bekali Peserta Pelatihan DLA:  AI dan Pengembangan Industri Wisata
  • Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
  • Kemenkomdigi Bekukan Sementara TikTok di Indonesia, Alasannya Tidak Mematuhi Perundang-undangan
  • Kolaborasi Pemprov-Komdigi, Siap Laksanakan Pelatihan DLA untuk Pejabat se-Sulbar
  • Perkuat Keamanan Siber, Kominfo Siap Dampingi Pembentukan TTIS di Kabupaten
  • Digitalisasi Koperasi ASN Panca Daya, Pemprov Sulbar Gandeng Bank Sulselbar

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Tekno#Serikat Pengajar HAM#BRIN#Sepaham Indonesia#Pendapat Hukum#Jokowi#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

    Kegiatan Retreat Lurah di Malino, Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian

  • 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

    20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH Nasional 2025, Berikut Jadwal Penampilan Peserta

  • Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

    Di Hadapan Wamendagri, Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Terkait Penempatan Aparatur, Perizinan hingga Pembentukan Task Force

  • Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

    Rakor Pemerintahan se-Sulawesi 2025 Dipimpin Langsung Wamendagri, Juga Hadir Ketua Komisi II DPR RI

  • Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

    Dinas Pariwisata Sulbar Terima Kunjungan Putra Kebudayaan Cilik Nusantara 

  • Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

    Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Nasional di Kendari

  • TOPIK

  • POPULAR

      Gubernur Sulsel Resmikan Peluncuran Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar
    1. Gubernur Sulsel Resmikan Peluncuran Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar
    2. Sekretariat DPRD Sulbar Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Berbasis Digital, Melalui Bimtek Garis SDK Siap
    3. Kominfo Sulbar dan BAKTI Komdigi Bersinergi, Mantapkan Program Penanganan Blankspot
    4. Gubernur Sulbar Ingatkan Akurasi dan Kepastian Sebelum Informasi Disampaikan ke Publik
    5. Dampingi Gubernur, Plt Kadis Kominfo Sebut 163 Titik Blankspot di Enam Kabupaten Akan Tercover Tahun 2025
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.