Artikel.news, Jakarta -- Untuk mendapatkan izin usaha tak lagi seribet dulu. Aturan terbaru, cukup pakai Nomor Induk Berusaha (NIB), maka orang atau badan usaha
Artikel.news, Makassar - Pengamat Ekonomi dari Universitas Bosowa Makassar, Dr A Arifuddin Manne mengatakan, kebijakan pemerintah kota tak merata dalam menerapk