mega mendung

NASIONAL May 17, 2021

Habib Rizieq Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Kerumunan Mega Mendung, Jaksa Tuntut 10 Bulan Penjara
Artikel.news, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Habib Rizieq Shihab bersalah dalam kasus kerumuman di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Olehny
1