kartu identitas anak

PARE-PARE Mar 9, 2022

Lewat Musrenbang Anak, Disdukcapil Parepare Minta Laporkan Anak yang Belum Miliki KIA
Artikel.news, Parepare -- Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki setiap anak yang belum berusia 17 tahun. Dengan KIA, setiap anak bisa mengakses layanan publ
1