75 persen

NASIONAL Nov 13, 2021

Jakarta Sudah PPKM Level 1, Konser Musik Berkapasitas Maksimal 75 Persen Dibolehkan
Artikel.news, Jakarta - DKI Jakarta kini memasuki level 1 PPKM. Sejumlah aktivitas dan kegiatan seni pun boleh dilakukan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
1