Senin, 15 Juli 2024 - 19:30 WIB
Capaian kinerja kegiatan pembangunan Kota Parepare memasuki triwulan II tahun anggaran 2024 berada di angka 50,37 persen. Sementara realisasi belanja atau serapan anggaran senilai Rp334 miliar atau sama dengan 35,27 persen dari total belanja daerah pada APBD Parepare 2024 yang senilai Rp947 miliar.
Artikel.news, Parepare -- Capaian kinerja kegiatan pembangunan Kota Parepare memasuki triwulan II tahun anggaran 2024 berada di angka 50,37 persen. Sementara realisasi belanja atau serapan anggaran senilai Rp334 miliar atau sama dengan 35,27 persen dari total belanja daerah pada APBD Parepare 2024 yang senilai Rp947 miliar.
Sedangkan pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp930 miliar, hingga Juni 2024 terealisasi Rp475 miliar atau 51,05 persen.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pembangunan Kota Parepare Triwulan II TA 2024 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (15/7/2024).
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang memimpin Monev menekankan, pendapatan daerah 51 persen itu masih perlu digenjot, terutama pendapatan-pendapatan yang dinilai masih kurang optimal. Karena itu, kinerja setiap SKPD masih perlu dioptimalkan.
"Sudah ada Perda tentang pajak, sudah ada Perwali, cepat digenjot dan respons. Itu pekerjaan sederhana. Nasib 160 ribu masyarakat ada di pundak bapak ibu sekalian. Capaian pendapat 51 persen itu butuh digenjot, butuh kinerja serius, karena inovasi yang masih kurang," ingat Akbar Ali.
Akbar Ali mengemukakan, pendapatan harus sesuai harapan, karena masih banyak sumber-sumber pendapatan belum dioptimalkan.
Akbar Ali juga mendorong optimalkan belanja modal, terutama DAK fisik yang perlu jadi catatan. Kemudian DAK non fisik perlu dicermati. Bantuan operasional pendidikan yang masih rendah juga harus didorong agar optimal.
Termasuk peran APIP didorong harus bekerja optimal karena waktu terbatas. Dan seluruh SKPD harus manfaatkan SIPD. "Realisasi belanja harus tepat sasaran menyentuh masyarakat. Dan SKPD pengelola PAD saya berikan apresiasi yang sudah tercapai, tapi yang belum tercapai realisasikan percepatan. Jangan sampai program tercapai tapi sasaran keliru. Dan yang belum tercapai perlu analisasi penyebabnya," tegas Akbar Ali.
Sementara Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun dalam laporannya mengungkapkan, tujuan Monev ini untuk mengetahui progres pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Parepare yang dibiayai melalui APBD.
"Monev ini juga untuk menemukan permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan hingga triwulan II, serta mencari solusi yang harus dilakukan untuk penyelesaian pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan," ungkap Zulkarnaen.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen melaporkan bahwa berdasarkan laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil konsolidasi Badan Keuangan Daerah (BKD) per Juni 2024, realisasi PAD per Juni 2024 senilai Rp118 miliar atau sebesar 58,06 persen dari target PAD 2024. Dibandingkan dengan 2023 pada bulan yang sama realisasi PAD senilai Rp85 miliar atau sebesar 47,49 persen dari target PAD Rp179 miliar pada APBD Pokok 2023.
Sementara berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Parepare, jumlah pengadaan yang dikelola mulai 2 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 sebanyak 791 paket dengan nilai pagu Rp34 miliar.
Zulkarnaen turut melaporkan capaian kinerja setiap perangkat daerah atau SKPD. Di antaranya SKPD dengan capaian kinerja fisik tertinggi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 78,31%, RSUD Andi Makkasau 72,50%, Dinas Sosial 64,83%.
Kemudian SKPD dengan capaian kinerja terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 23,02%, Dinas Tenaga Kerja 38,89%, Badan Keuangan Daerah 40,37%.
Sementara SKPD dengan realisasi keuangan tertinggi adalah RSUD Andi Makkasau 61,29%, Satuan Polisi Pamong Praja 44,47%, Dinas Perdagangan 44,15%.
SKPD dengan realisasi keuangan terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8,05%, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 14,51%, Dinas Tenaga Kerja 15,49%
"Sehingga melalui rapat koordinasi ini dimohon kepada para Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk senantiasa melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai dengan waktu yang direncanakan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing, dengan aktif melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan pada masing-masing Perangkat Daerah," harap Zulkarnaen.
Rapat Monev turut dihadiri Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Daerah Iwan Asaad, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae Andi Firdaus Djollong, para Camat, Kepala Bagian, serta para pejabat terkait lingkup Pemkot Parepare.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |