• Olahraga
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
      Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
      Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
      Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • Tekno
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Ekbis
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Berita Utama
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Inspirasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Entertain
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Edukasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Kesehatan
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton
      Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan
      Samsat Majene Umumkan 5 Samsat Majene Umumkan 5 "Kado" Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
      Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
  • Foto
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024

Home Sulsel Pare-pare

Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Wahyu

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:01 WIB


Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.


Artikel.news, Parepare -- Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.

Menurut Guntur, Akbar Ali telah berhasil menciptakan atmosfer positif dan situasi yang kondusif di Kota Parepare dalam dua bulan kepemimpinannya. 

"Kepemimpinan beliau sangat disenangi oleh masyarakat Parepare. Ada semacam keterhubungan yang baik antara Pj. Wali Kota dan warganya," ujar Guntur.

Guntur Laupe menyoroti berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang diambil oleh Akbar Ali sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota. Dia memuji responsifnya dalam menanggapi berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Parepare. 

"Saya melihat kesungguhan beliau dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat merasakan kehadiran Pj. Wali Kota sebagai sesuatu yang positif dan memberikan harapan baru untuk kemajuan Parepare," ungkap Guntur.

Tidak hanya itu, tokoh masyarakat yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulsel ini menilai bahwa keberhasilan Akbar Ali dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat setempat merupakan langkah penting menuju kesejahteraan bersama. Dia berharap agar momentum positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Ungkapan apresiasi Guntur Laupe terhadap kepemimpinan Akbar Ali menciptakan diskusi di kalangan masyarakat Parepare. Sejumlah tokoh dan warga pun turut menyampaikan dukungan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Wali Kota dalam memajukan Parepare. 

Meski demikian, beberapa pihak juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh Pj. Wali Kota Akbar Ali. Dalam beberapa bulan terakhir, Parepare menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu pembangunan dan perekonomian. Kritik membangun pun diutarakan, menekankan pentingnya solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Saat ini, masyarakat Parepare dan pengamat politik setempat sedang menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Akbar Ali guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kota ini. Bagaimanapun, apresiasi dari tokoh masyarakat seperti Guntur Laupe menunjukkan adanya dukungan yang cukup kuat dari sebagian besar elemen masyarakat Parepare terhadap kepemimpinan Akbar Ali.

M. Nasir Dollo Tegaskan Tak ada Regulasi yang Dilanggar Pj Wali Kota Parepare

Sementara Ketua Umum LBH-NU, M. Nasir Dollo, menegaskan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam pencabutan SK Hukuman Disiplin (Hukdis) dan  pengangkatan Iwan Asaad sebagai staf khusus Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali. 

Menurut Nasir, pencabutan SK Hukdis terhadap Iwan Asaad telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkan suatu keputusan, asalkan memenuhi syarat pembatalan atau pencabutan.

Terkait Iwan Asaad, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Parepare ini, mengatakan, telah ada rekomendasi Ombusman RI Nomor T/0946/LM.11-27/015623.2023/XI/2023 yang meminta dilakukannya peninjauan ulang terhadap SK pemberhentian Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare yang selanjutnya diperkuat dengan Surat BKN Nomor 11623/B-AK.02.02/SD/F.1/2023.

Tak sampai di situ, Ombusman dalam rekomendasinya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Taufan Pawe (Wali Kota Parepare sebelumnya), keliru dan cacat prosedur. 

"Dengan kata lain, apa yang dilakukan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, sebagai dasar pencopotonnya selaku Sekda pada tahun lalu itu, dengan sendirinya juga keliru, karena tidak sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Terkait keluarnya rekomendasi Ombusman ini, Nasir Dollo menilai langkah Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali, 'merehabilitasi' nama baik Iwan Asaad, dengan mendorong yang bersangkutan kembali memegang jabatan eselon II (Inspektur Kota Parepare), sudah tepat. 

"Tidak ada masalah, silakan saja. Pak Pj  justru harus melaksanakan rekomendasi Ombusman, karena itu diatur dalam UU Ombusman dan UU Administrasi Pemerintahan sehingga menjadi kewenangan beliau untuk melaksanakannya," katanya.

Lagi pula, tambahnya, Iwan Asaad tidak sedang dalam masa hukuman disiplin, karena hukuman disiplin yang dijatuhkan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, Oktober tahun lalu, tidak pernah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Parepare.

"Ini yang perlu dipahami masyarakat. Sesuai aturan perundangan undangan, Hukdis yang dijatuhkan PPK kepada ASN tidak otomatis, namun memiliki tenggang waktu 14 hari. Setelah 14 hari baru bisa berlaku, jika ASN yang dijatuhi hukuman tidak keberatan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Nasir Dollo, Iwan Asaad tidak menerima keputusan tersebut, dan telah mengajukan keberatan ke Wali Kota Parepare selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

"Sehingga otomatis Hukdis belum berlaku, dan sekarang telah dicabut karena tidak sesuai prosedur. Karena seharusnya harus memperhatikan aspek kewenangan, prosedur dan substansi sebagai sebuah pilihan sebagaimana diatur pada UU Administrasi pemerintahan," ungkapnya.

Keberatan yang diajukan Iwan Asaad, jelas Nasir Dollo, sesaat setelah menerima SK penurunan pangkat, masih berada dalam tenggang waktu yang diperbolehkan sesuai dengan PP 79 Tahun 2021, yang saat itu masuk dalam peralihan masa jabatan Wali Kota dari Taufan Pawe ke Akbar Ali.

Aturan ini, kata Nasir Dollo, jelas diatur dalam pasal 38 ayat 1 PP 94 Tahun 2021. Dalam aturan ini tegas dikatakan bahwa keputusan hukuman disiplin itu berlaku pada hari kerja ke-15 sejak diterima.

"Kenapa demikian, karena ada tenggang waktu 14 hari kerja yang dapat digunakan oleh pegawai yang merasa dirugikan atas terbitnya keputusan yang merugikan dirinya sesuai pasal 3 ayat 2 PP 79 tahun 2021," jelasnya.

"Jika mencermati rentetan tanggal dan waktu, maka secara hukum keputusan hukuman disiplin Iwan Asaad belum “inkrah” karena tenggang waktu 14 hari kerja itu beliau gunakan mengajukan keberatan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini pj walikota. Hanya secara kebetulan, tenggang waktu 14 hari kerja itu berganti pejabat Wali Kota menjadi Pj Wali Kota," tandas Nasir Dollo.

  • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
  • Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
  • Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 
  • Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Mantan Kapolda Sulsel#Tokoh Masyarakat#Mas Guntur Laupe#Gaya Kepemimpinan#Pj Wali Kota Parepare#Akba
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

    Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

  • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

    Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

    Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

  • Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

    Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

  • Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

    Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

  • Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

    Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    1. Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    2. Wali Kota Parepare Penuhi Janji Naikkan Transpor Ketua RT, RW Hingga Pegawai Syara, Bacukiki Barat Optimis Pelayanan ke Masyarakat Meningkat
    3. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    4. Khidmat, Wali Kota Parepare Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional, Serukan Bekerja Lebih Keras dan Tulus Melayani 
    5. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.