Sabtu, 11 November 2023 - 16:27 WIB
Artikel.news, Parepare -- Ketua Ormas Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare, H Syamsul Latanro (HSL) tegas menyatakan mendukung Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam menjalankan pemerintahan.
HSL menegaskan, kebijakan yang diambil Akbar Ali salah satunya dengan mengangkat mantan Sekda Parepare Iwan Asaad menjadi Staf Khusus adalah hak dan kewenangannya. Dan itu sudah tepat. Karena kapasitas dan kompetensi Iwan Asaad di pemerintahan sudah tidak diragukan.
"Kami sangat mendukung Pak Pj Wali Kota mengangkat Pak Iwan Asaad sebagai Staf Khusus. Itu sudah tepat. Tidak ada yang meragukan kapasitas dan kompetensi Pak Iwan di pemerintahan," tegas HSL yang dihubungi Sabtu (11/11/2023).
HSL yang juga Wakil Ketua Bidang Kebijakan Strategis dan Politik FKPPI Parepare ini mengemukakan, rekam jejak dan karier Iwan Asaad di pemerintahan sudah teruji. Iwan Asaad lulusan STPDN merintis karier dari bawah mulai lurah hingga terangkat menjadi kepala dinas, kepala badan, dan akhirnya Sekda.
Hampir lima tahun menjadi Sekda mulai Oktober 2018 hingga Agustus 2023, Iwan Asaad sudah menunjukkan kinerja terbaik. Perannya dalam membantu dan memudahkan tugas-tugas pemerintahan sudah sangat baik. Pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Birokrasi berjalan sesuai prosedur dan mekanisme. Nyaris tanpa cacat.
Karena itu, HSL mendukung Pj Wali Kota mengangkat Iwan Asaad menjadi Staf Khusus dalam membantu dan memperlancar percepatan program-program prioritas Pemkot Parepare.
"Ada yang mengatakan pengangkatan Staf Khusus Iwan Asaad tidak memiliki nomenklatur, tapi itu kan kewenangan Pj Wali Kota selama tidak ada aturan dilanggar. Beliau yang butuh, beliau yang mau gunakan, jadi hak beliau mengangkat Staf Khusus siapapun itu. Ada yang mengatakan gaduh, di mana gaduhnya, justru kami warga Parepare merasa aman dan nyaman selama kepemimpinan Pj Wali Kota," ungkap mantan Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar Parepare ini.
HSL pun menekankan, setop polemik dan sudahi pernyataan pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas dalam menyoroti kinerja Pj Wali Kota. Biarkan Pj Wali Kota bekerja sesuai kewenangannya dalam menata pemerintahan saat ini.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |