Ahad, 21 Mei 2023 - 19:47 WIB
Puluhan warga yang terdampak bencana alam banjir kembali datang mengadu ke DPRD Kota Parepare, Jumat (19/5/2023). Mereka mengaspirasikan agar mendapatkan solusi terkait bantuan bencana banjir. Terutama soal besaran nominal bantuan yang mereka terima atas dampak kerusakan pasca banjir pada 1 Februari 2023, lalu.
Artikel.news, Parepare -- Puluhan warga yang terdampak bencana alam banjir kembali datang mengadu ke DPRD Kota Parepare, Jumat (19/5/2023). Mereka mengaspirasikan agar mendapatkan solusi terkait bantuan bencana banjir. Terutama soal besaran nominal bantuan yang mereka terima atas dampak kerusakan pasca banjir pada 1 Februari 2023, lalu.
Warga diterima oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam bersama Ketua Komisi III Ibrahim Suanda, dan para anggota Komisi III.
DPRD juga mengundang beberapa SKPD terkait di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkintam) Parepare, dan pihak terkait lainnya.
Hadir Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parepare, Hj Irma Suryani, Camat Ujung, Ardiansyah Arifuddin, dan pejabat terkait.
“Selama ini masyarakat merasa keadilannya tercederai. Karena, dampak banjir yang kami alami tidak kalah parahnya dengan yang lain. Bahkan banyak kasus, kita lebih parah (dampak banjir) tetapi mereka dapat lebih banyak (menerima bantuan) dibanding kita,” ungkap perwakilan warga asal BTN Mulia Reski, Jalil.
Dia mengakui, dampak banjir pada 1 Februari 2023, lalu, sejumlah barang miliknya rusak. Di antaranya, tiga laptop, dua motor, dua lemari, kursi meja tamu, televisi dan lainnya.
Dia mengungkapkan, saat usulan penerima bantuan hanya diberi Rp5 juta dari total kerusakan yang dialami sekitar Rp30 juta.
“Sementara ada yang mendapatkan nominal di atas itu, padahal rumah kosong bahkan barang-barangnya sebagian besar telah diselamatkan. Artinya, kita tidak memprotes kenapa dia dapat lebih banyak, yang kita protes, kenapa kami dapat sedikit,” beber Jalil.
Dia menyebutkan, semua yang hadir di DPRD ini, hampir rata-rata mereka tidak mengambil bantuan bencana banjir yang diberikan.
“Bahkan ada juga tetangga hanya mendapatkan Rp250 ribu satu orang. Ada mendapatkan Rp9 juta dan Rp10 juta. Sementara kerusakannya tidak lebih parah dari kita,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, persoalan ini sudah diketahui. Intinya adalah terkait dengan surat keputusan atau SK.
“Pemberian bantuan itu ada di SK Wali Kota. Intinya apakah SK bisa tidak diubah, atau dibuatkan SK baru. Kalau bisa diubah, maka akan dilakukan pendataan ulang,” jelasnya,
Rahmat mengungkapkan, saat pendataan yang dilakukan belum lama ini, ada beberapa data warga terdampak banjir menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kerugian yang dialami. Karena itu, Rahmat berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dapat membuat SK baru.
“Persoalan ini sebenarnya sudah kita ketahui bersama. Karena ada hasil pendataan tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga pada saat penerimaan bantuan tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Parepare Ibrahim Suanda. Ibrahim mengatakan, kehadiran warga Tegal yang terdampak banjir, agar DPRD dapat melakukan mediasi terkait dengan nilai dan jumlah bantuan yang mereka terima.
“Mereka mengadukan dalam proses penilaian taksasi bencana dan bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan kerusakan yang dialami. Di sisi lain, proses ketidakadilan itu dalam melakukan taksasi, mereka melihat ada yang dampaknya hanya kecil, tetapi bantuan yang mereka terima nilainya besar dan begitu pula sebaliknya,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim mengakui, Komisi III akan menyelesaikan persoalan yang dialami warga yang terdampak bencana. Setelah pertemuan ini, DPRD akan melakukan rapat intern atau rapat khusus dengan unsur terkait.
“Itu kita lakukan, sampai penghujung hadirnya SK Wali Kota yang menetapkan jumlah dan nilai bantuan yang diterima oleh warga terdampak banjir,” tegas Legislator PAN ini.
Kepala Pelaksana BPBD Parepare, Irma Suryani mengaku, telah mengusulkan perubahan atau pergantian SK baru. Dia juga telah melakukan pendataan ulang di lapangan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Asisten II terkait dengan hal ini. Namun, pada saat melakukan pendataan, tidak ada lagi tanda-tanda kerusakan yang terjadi di lapangan. Untuk hasil pendataan kita melibatkan RT dan RW,” tandas Irma.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |