Rabu, 17 Mei 2023 - 21:47 WIB
Kadis Dikbud Parepare Arifuddin Idris
Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare menyiapkan langkah pembinaan menyikapi permasalahan di internal UPTD SMPN 3 Parepare.
Itu menyusul mencuatnya di media sosial beberapa guru di sekolah itu membuat surat pernyataan atau petisi yang meminta kepala sekolah dipindahkan. Mereka menilai kepala sekolah tidak menghargai bawahan dan bertindak arogan.
Pemkot Parepare sudah membentuk tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), serta Inspektorat untuk menelusuri fakta-fakta di lapangan, dan mengambil keterangan pihak-pihak terkait.
Kepala Disdikbud Parepare, Arifuddin Idris mengatakan, tim sudah bekerja, dan dalam tiga hari ini sudah mengumpulkan data dan keterangan.
"Sesuai dengan surat yang masuk dengan kurang lebih 20 item penolakan itu, kami pelajari dan kami lakukan pemanggilan terhadap guru dan termasuk kepala sekolah untuk mendapatkan fakta karena kami tidak mau berasumsi," kata Arifuddin, Rabu (17/5/2023).
Arifuddin mengungkapkan, dari hasil keterangan dan fakta yang diperoleh, tim merekomendasikan untuk dilakukan pembinaan terhadap Kepala SMPN 3 Parepare, Hartono, berupa pergeseran atau diberikan kesempatan mengemban amanah di tempat lain.
"Kami melihat bahwa fungsi kami ada fungsi pembinaan, maka untuk menjaga, kami mengajukan dilakukan pergeseran atau memberi kesempatan di tempat lain untuk melaksanakan amanah yang diberikan sambil kami pantau," ungkap Arifuddin.
Arifuddin menekankan, masalah di SMPN 3 adalah kepala sekolah berupaya memberikan pendisiplinan kepada bawahannya, namun disikapi beragam di internal sekolah.
"Kalau kita cermati dan pelajari, memang dalam konteks kita sebagai ASN itu harus patuh pada aturan yang harus dibijaki. Namun jika aturan itu tidak dibijaki, itu akan membuat persepsi yang berbeda-beda," tegas Arifuddin.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus membenarkan sudah ada usulan dari Disdikbud untuk pergeseran sejumlah kepala sekolah termasuk SMPN 3.
Adriani mengemukakan, pergeseran ini merupakan langkah pembinaan untuk menjalankan fungsi kepemimpinan yang baik terhadap bawahan.
"Tim mengusulkan untuk dilakukan pergeseran. Jadi nanti kami akan minta mungkin surat pernyataan tetap akan melakukan fungsi kepemimpinan yang baik kepada bawahannya. Itu sebagai bentuk pembinaan," ujar Adriani.
Adriani membeberkan, dalam waktu dekat kemungkinan sebelum Juni 2023, pergeseran kepala sekolah akan dilakukan sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Wali Kota Parepare.
"Semua dokumen sudah kita siapkan, mudah-mudahan sebelum bulan Juni sudah bisa terealisasi. Ada beberapa kepala sekolah yang diusulkan (untuk digeser)," beber Adriani.
Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare mendukung Pemkot Parepare membentuk tim dan melakukan langkah pembinaan yang dianggap perlu.
"Dewan Pendidikan mendukung Dinas Pendidikan secepatnya melakukan evaluasi dan investigasi kebenaran pernyataan guru dengan melakukan rapat koordinasi. Kalau benar pernyataan tersebut segera mengambil langkah sesuai dengan SOP. Kalau diperlukan Inspektorat juga turun memeriksa semuanya," tandas Ketua DPK Parepare, Parman Parid.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |