Rabu, 17 Mei 2023 - 18:06 WIB
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare mendatangi sejumlah perusahaan swasta di Parepare, untuk melakukan pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama.
Artikel.news, Parepare -- Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare mendatangi sejumlah perusahaan swasta di Parepare, untuk melakukan pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang HI dan Jamsostek Disnaker Parepare, Safruddin Sjamsu Alam, Selasa (16/5/2023).
"Jadi kami turun ke perusahaan dalam rangka pembinaan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran kerja bersama. Kita juga melakukan pendataan dan informasi sarana HI dan jaminan sosial tenaga kerja serta pengupahan," kata Safruddin Sjam, yang belum sebulan dilantik jabat Kabid HI Jamsostek itu.
Mantan Kabid Damkar Dinas Damkar Parepare itu mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan penerapan norma kerja dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
"Kita juga mendata jumlah perusahaan yang ada sekarang. Tujuannya, agar tercipta hubungan kerja yang harmonis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Pallung, sapaan Safruddin Sjam.
Putra Wali Kota Parepare pada masanya, H Sjamsu Alam itu mengungkapkan, kegiatan yang dilakukannya ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari pimpinan dalam hal ini Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
"Atas arahan dan bimbingan pimpinan kami turun melakukan kegiatan sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat terkait undang undang cipta kerja tahun 2023, dan juga sebagai program pemerintah daerah," ungkapnya.
Dia juga berharap dukungan pihak terkait agar ke depan Dinas Tenaga Kerja Parepare dapat menjalankan fungsi pelayanan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |