Selasa, 09 Mei 2023 - 01:05 WIB
DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (8/5/2023).
Artikel.news, Parepare -- DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (8/5/2023).
Pembacaan isi Keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Parepare, Jumadi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir bersama dua Wakil Ketua Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, serta dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe hadir langsung bersama jajaran Pemerintah Kota Parepare lengkap. Mulai dari Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, Sekda Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, hingga Camat dan Lurah se-Parepare.
Taufan Pawe dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
"Berbagai saran dan masukan dari DPRD tentunya menjadi pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depannya," kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, yang telah bekerja keras dalam merampungkan LKPj tersebut.
"Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD, yang telah mengeluarkan segala potensinya, demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat Kota Parepare," tegas Taufan Pawe.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini mengungkapkan rapat paripurna adalah cerminan sinergitas Pemerintahan Daerah di Kota Parepare, sehingga cita-cita pembangunan jangka menengah, yaitu Terwujudnya Kota Parepare Sebagai Kota Industri Tanpa Cerobong Asap Yang Berwawasan Hak Dasar Dan Pelayanan Dasar Menuju Kota Maju, Mandiri Dan Berkarakter, dapat diwujudkan dan tuntaskan bersama.
Taufan Pawe menekankan, hal-hal yang menjadi perhatian DPRD dalam proses pembahasan LKPJ, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan akan dilakukan penyempurnaan ke depan. Dia pun meminta kepada kepala perangkat daerah terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan sebaik-baiknya, dan akan dimonitor implementasi serta perkembangan pelaksanaannya.
"Rekomendasi DPRD dimaksud, akan menjadi bahan evaluasi dewan yang terhormat pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," tandas Wali Kota Parepare dua periode ini.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |