Kamis, 06 April 2023 - 18:31 WIB
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kamis (6/4/2023).
Artikel.news, Parepare -- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kamis (6/4/2023).
Kunjungan ini untuk mengkoordinasikan Perseroan Perorangan dengan Dinas Perdagangan termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Parepare.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kemenkumham Sulsel, Hernadi yang memimpin tim mengatakan, koordinasi ini merupakan langkah awal penjajakan kerja sama dengan dinas terkait di Parepare sebagai bentuk sinergitas yang produktif dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui pendaftaran badan usaha Perusahaan Perorangan.
“Perseroan Perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur di dalam UU Cipta Kerja (2020) saat ini diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 sebagai upaya pemerintah mewujudkan iklim kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dan sektor ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha UMK bisa mendirikan perseroan yang pendirinya cukup satu orang,” terang Hernadi.
Hernadi mengemukakan, untuk mendirikan perseroan ini sangat mudah dan murah, cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik pada sistem, tidak memerlukan akta notaris, dan biaya PNBP yang diperlukan hanya Rp50.000.
Apabila ada kendala, kata dia, Tim Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel siap kapan saja memberikan kemudahan bantuan layanan. Hal ini sesuai arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak.
Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur menyambut baik kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. “Ini memperkuat jalin kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Kemenkumham,” tandas Prasetyo.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |