Rabu, 08 Maret 2023 - 20:21 WIB
Kegiatan penerangan hukum terkait pemberantasan mafia pupuk di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (7/3/2023).
Artikel.news, Parepare - Mafia pupuk dan pangan menjadi salah satu atensi serius Pemerintah Kota Parepare. Karena itu, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemkot Parepare siap memberantas mafia pupuk.
Hal ini terungkap dalam kegiatan penerangan hukum terkait pemberantasan mafia pupuk di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (7/3/2023).
Dalam kegiatan ini Kejari menggandeng Polres dan Pemkot Parepare memberikan pemahaman secara hukum terkait mafia pangan dan pupuk.
Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe yang diwakili Asisten II Setdako Parepare, Hj Suriani mengapresiasi Kejari sebagai pemrakarsa kegiatan tersebut.
"Selama ini belum ada temuan mafia pangan dan pupuk. Namun, pupuk dan pangan menjadi kebutuhan penting masyarakat yang penyalurannya perlu diawasi bersama," kata Suriani membacakan sambutan Wali Kota.
Secara khusus, Suriani mengapresiasi tema kegiatan yakni Pemberantasan Mafia Pupuk, Mafia Pangan, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Serta Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Sebagai Bentuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
"Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi, karenanya pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk memastikan tersedianya pupuk dan pestisida ini," ujar Suriani.
Dia mengemukakan bahwa pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam. Karena itu, pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.
Suriani berharap kepada semua pihak terutama para petani dapat mengawasi penyaluran pupuk dan pestisida ini. Jangan sampai gara-gara distribusi yang tidak benar membuat petani sengsara.
"Pemerintah Kota Parepare mendukung upaya pemberantasan mafia pangan. Memberantas mafia pangan menjadi kewajiban untuk mewujudkan pertanian adil dan berkelanjutan," tegas Suriani.
Sejalan dengan hal tersebut, Suriani mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dalam upaya meningkatkan kualitas produk dalam negeri, Pemkot Parepare mendorong pelaku UMKM untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam setiap produknya. Selain untuk meningkatkan nilai tambah, bagi pelaku UMKM, label SNI menjadi sangat penting agar produk terlindungi secara hukum.
"Saya berharap para peserta sosialisasi yang hadir pada kesempatan ini benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib. Kita berharap kegiatan ini dapat menemukan solusi dari pembernatasan mafia pupuk dan pangan serta kita bisa bangga menggunakan produk dalam negeri," tandas Suriani.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |