Selasa, 07 Maret 2023 - 18:37 WIB
Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD Pemkot Parepare, di Ruang Komisi III DPRD Parepare, Senin (6/3/2023).
Artikel.news, Parepare - Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD Pemkot Parepare, di Ruang Komisi III DPRD Parepare, Senin (6/3/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, dihadiri Anggota Komisi III lainnya di antaranya Kamaluddin Kadir dan Nasarong.
Hadir perwakilan dari Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Tidak hadir, dari Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.
Ibrahim Suanda mengatakan, RDP ini membahas terkait perizinan, sekaligus mengklarifikasi terkait perizinan yang terbit khusus perumahan dan pengawasan reklame.
"Dalam proses terbitnya perizinan itu, yang kami soroti yakni daerah-daerah yang berada pada bantaran sungai. Artinya, sejauh mana sebetulnya ruang yang diberi batasan untuk pembangunan di bantaran sungai. Nah, berdasarkan penjelasan dari DLH, 10 meter jika tidak bertanggul, dan 5 meter bertanggul" kata Ibrahim.
Namun, kata Ibrahim, fakta yang terjadi di lapangan khususnya di Perumahan Savaraz II, sudah tidak lagi berjarak, dan justru berhadapan dengan sungai.
"Inilah nanti kita mencoba ke depannya, untuk mempertanyakan statusnya sehingga perizinannya bisa terbit. Apalagi, kita belum melihat izinnya itu," ungkap Legislator PAN ini.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menekankan, untuk dapat memaksimalkan pendapatan, Komisi III mendorong BKD membentuk tim di setiap Kelurahan, untuk penertiban dan pengawasan reklame.
"Karena di situ potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah. Hanya saja, karena tidak adanya tim, dan tidak tertibnya kita dalam pelaksanaan tugas, sehingga penempatan iklan saat ini saya anggap tidak teratur," ingat Legislator Partai Gerindra ini.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |