Senin, 02 Januari 2023 - 22:53 WIB
Markas sebuah penganut yang diduga aliran sesat di Gowa.(Foto: Istimewa).
Artikel.news, Gowa -- Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihebohkan sebuah penganut diduga aliran sesaat yang dinaungi oleh Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Penganut itu disebut aliran sesat karena melarang pengikutnya untuk memakan daging dan ikan. Bahkan, informasi yang beredar, penganut yang bermukin di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, itu diduga juga tidak menganjurkan pengikutnya melaksanakan salat.
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki dan terus mengumpulkan informasi serta bukti-bukti terkait adanya aliran di daerah Kabupaten bertagline Bersejarah itu.
“Jadi benar, kami di MUI Gowa sendiri sementara mengumpulkan informasi tentang adanya informasi tersebut,” kata KH Abu saat dimintai konfirmasi, Senin (2/01/2023).
KH Abu menjelaskan bahwa aliran tersebut memberikan nama pengajiannya 'Bab Kesucian'. Dalam aliran itu, mereka mengajarkan terkait pelarangan kepada pengikutnya untuk memakan daging ikan, susu, dan tidak melaksanakan salat 5 waktu.
"Jadi mereka memberikan nama pengajiannnya Bab Kesucian. Ajarannya ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Tentu itu sudah menyalahi dengan Hadis. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia. Kemudian mereka juga melarang melaksanakan salat lima waktu. Ajaran ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," ungkapnya.
Lebih lanjut, KH Abu pun mengaku bahwa selain mengumpulkan informasi akurat, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kesbangpol Gowa tentang aliran tersebut.
“Kami juga telah sampaikan kepada jajaran MUI pada rapat koordinasi yang lalu. Kami sementara menunggu info balik,” terangnya.
Adapun saat ini, KH Abu mengimbau masyarakat setempat agar menjauhkan diri dari aliran yang menyimpang dari kaidah Islam. Hal itu lantaran, ajaran-ajaran yang sudah diluar dari koridor islam maka wajib untuk tidak diikuti.
"Untuk saat ini kami mengimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini. Karena jelas jika benar aliran ini maka tentu akan menyesatkan,"terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |