Ahad, 04 Desember 2022 - 15:58 WIB
Perempuan RM yang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Bone, diamankan timsus Narkoba Polda Sulsel.(Foto: Polda Sulsel)
Artikel.news, Bone - Pasangan kekasih di Kabupaten Bone, Sulsel, diduga pengedar narkoba, digerebek timsus Narkoba Polda Sulsel pada Jumat (2/12/2022).
Penggerebekan dilakukan di BTN Kayu Manis, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone.
Sayangnya, saat penggeberekan si pria berhasil kabur, sedangkan si perempuan pasrah diamankan polisi.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan penggerebekan itu.
Dodi menjelaskan, penggerebekan bermula saat timnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di BTN Kayu Manis.
Timsus Narkoba pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pengedar RM dan kekasihnya MK.
"Tim melihat perempuan RM saat hendak memasuki rumahnya bersama dengan kekasihnya bernama Lelaki MK," ujar Dodi, dikutip dari Tribun Timur, Ahad (4/12/2022).
"Pada saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka MK langsung melarikan diri," sambungnya.
Saat penggeledahan berlangsung, kata Dodi, RM menyerahkan sendiri barang bukti satu saset sedang berisi kristal bening diduga sabu.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil ditemukan alat isap bong dan timbangan elektrik didalam kamar tersebut," terang Dodi.
Lalu ditemukan pula satu dompet kecil berwarna hitam di dalam helem milik terduga tersangka lelaki MK.
Barang bukti lainnya yaitu empat saset kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu dan 15 saset kosong.
Hasil interogasi, perempuan RM, mengaku jika barang haram itu diperoleh dari pria berinisial HS yang kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Timsus Polda Sulsel.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp3,4 juta, dompet berisi Rp2,9 juta dan kartu ATM serta KTP.
RM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |