Senin, 28 November 2022 - 16:18 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV polisi serang Pondok Pesantren di Gowa.
Artikel.news, Gowa - Sungguh miris tindakan bak preman seorang anggota polisi inisial AH yang mengamuk di pondok pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi berpangkat Brigadir itu mengamuk ke pondok pesantren sembari melakukan pengancaman menggunakan pistol kepadan santri.
Informasi yang diperoleh, ternyata Briptu AH tersebut merupakan polisi dari kesatuan lalu lintas Polrestabes Makassar. Kediamannya atau rumah pribadinya tidak jauh dari pondok Pesantren yang diserangnya. Aksi brutal Briptu AH pun sempat terekam CCTV pada Rabu 23 November dan membuat para santri ketar-ketir.
Kepala pesantren Ustaz Zuhuri menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat pelaku berinisial Briptu AH mendatangi Ponpes dengan keadaan emosi seperti preman datang mengamuk teriak-teriak dan mengancam akan menembak satupersatu santri di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
"Awalnya, dia (Briptu A) datang mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren tidak tahu awalnya kenapa sampai begitu," ujar Ustaz Zuhuri kepada awak media Senin (28/11/2022).
Setelah menggedor-gedor sembari teriak, polisi preman itu lantas mengeluarkan pistolnya dan mengacam akan menembak para santri di pondok pensatren tersebut.
Dikabarkan ada empat anak santri masih di bawah umur yang ditodongkan pistol hingga membuat anak santri itu pucat dan panik.
“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri. Sontak saja santri ini makin panik ketakutan," katanya.
Selain menodongkan pistol, anggota polisi tersebut juga mendorong santri hingga ketembok. Tak sampai disitu, anggota Polri itu juga bertingkah sepertu preman dengan mengangkat kerah baju para santri lalu melemparkannya ke tembok.
"Mereka juga sempat mengangkat kerah baju santri, kemudian mendorong masuk ke tembok,” katanya.
Menurut Zuhuri, insiden tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman Briptu AH dengan para santri. Briptu AH mengaku kesal karena mengira rumahnya dilempari oleh anak santri yang sedang bermain.
Kendati begitu, Briptu AH akhirnya diminta untuk memerilsa CCTV untuk memastikan pelaku pelemparan rumahnya, namun Briptu AH malah terus emosi dan memberontak di Pondok Pesantren itu.
"Si polisi ini dia salah sangka terhadap santri. Dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku. Makanya main hakim sendiri dengan mengancam santri pakai senjata. Padahal sudah di tawari untuk menyaksikan CCTV agar ditahu siapa pelakunya tapi malah terus tersulut emkosi," ungkapnya
Ustaz Zuhuri mengaku bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Zuhuri juga mengaku sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.
"Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehst hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |