Jumat, 07 Oktober 2022 - 13:31 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Bantaeng -- Seorang oknum polisi inisial MD (41) yang bertugas Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Propam. Polisi berpangkat Brigadir itu diamankan setelah digrebek mesum dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di sebuah kamar kos-kosan di Bantaeng, Sulsel.
Informasi dirangkum, penggerebekan itu terjadi disebuah kamar kost di BTN Arekeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Minggu (2/10/2022). Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita oleh istri sah bersama Propam Polres Bantaeng.
Kasi Propam Polres Bantaeng Iptu Agfar mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan berdasar dari adanya laporan warga bahwa oknum polisi yang kerap diduga bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di sebuah kamar kos-kosan tersebut.
“Iya betul, ada oknum polisi digerebek kemarin malam disebuah rumah (Indekos) di Bantaeng. Penggerebekan kami lakukan sesuai laporan dari warga,” kata Iptu Agfar kepada wartawan, Kamis (6/10/2022)
Dia menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya bersama dengan istri sah oknum polisi MJ. Saat digerebek MJ telah asyik berduaan bersama wanita simpanannya inisial KS (27) di kosan tersebut.
“Kami ada bersama RT setempat dan warga serta istri sah oknum polisi tersebut. Saat itu juga yang bersangkutan kita dapati sedang bersama seorang wanita," tuturnya
Iptu Agfar menyebut bahwa saat ini oknum polisi MJ telah diamankan dan diserahkan ke Polres Jeneponto tempat dia bertugas untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi, oknum polisi tersebut, sudah dijemput untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut tengah di dalami Propam Polres Jeneponto,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi mengaku akan memproses kasus tersebut apabila terdapat pelanggaran pidana. Nantinya, pihak Polres Bantaeng akan memeriksa wanita simpanan MJ.
“Saat ini, SR (37) merupakan Istri sah dari sang oknum sedang diperiksa penyidik PPA. Sementara WIL, berinisial KS (27) yang diduga sebagai simpanan oknum polisi itu akan ikut diperiksa,” katanya
Disisi lain, lanjut Rudi, sang oknum juga akan ikut diperiksa setelah penanganannya diselesaikan Propam Polres Jeneponto.
“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak Propam Polres Jeneponto, baru dikembalikan ke Polres Bantaeng untuk tindaklanjuti,” pungkasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |