Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:24 WIB
Polisi ringkus delapan remaja yang kedapatan bawa busur.
Artikel.news, Gowa -- Polisi meringkus 8 anak usia belasan tahun yang kedapatan membawa anak panah jenis busur. Kedelapan remaja itu ditangkap saat polisi melakukan patroli di lingkungan Timpoppo, Kelurahan Matangkungan Timpoppo Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi mengatakan, bahwa dari delapan remaja yang ditangkap 6 diantaranya masih di bawah umur.
"Jadi dari delapan pelaku ini ada 6 yang masih di bawah umur. Semuanya masing-masing membawa anak panah jenis busur sehingga kami amankan semua," ujar AKP Alhabsi dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2021).
Alhabsi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para remaja itu bermula dari kecurigaan anggotanya saat berpatroli di seputaran Kecamatan Bajeng.
Disitu, para anggota polisi yang berpatroli melihat sekelompok pemuda sedang nongkrong di lingkungan Timpoppo. Dari kecurigaan itu, polisi lalu menyambangi tempat kumpul para remaja tersebut, kemudian satu pemuda digeledah. Hasilnya, dari remaja yang diperiksa ditemukan badan salah satu dari mereka ditemukan busur. Sehingga, ketujuh remaja lainnya pun turut langsung diamankan lantaran mereka juga kedapatan membawa busur dan batu di dalam motornya.
“Anggota mengamankan mereka saat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Bajeng. Sekitar pukul 23.30 WITA. Remaja itu membawa sajam jenis busur dan batu serta ketapel di dalam sadel motornya. Tapi saat digeledah ada tiga rekan mereka melarikan diri. Sementara dilakukan pengejaran,” beber AKP Alhabsi.
Adapun para remaja itu mereka masing-masing inisial MB (14), HC (14), KH (15), KK (15), AL (16) serta KS (18), FR (18) dan SK (18). Kemudian total barang bukti yang diamankan di lokasi, sebanyak tiga anak panah busur, dua ketapel, satu pisau katter dan enam batu. Lalu lima motor milik remaja itu juga ikut diamankan berikut tujuh handphone.
"Jadi saat ini para remaja itu beserta barang bukti dan kendaraannya kami amankan di Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Alhabsi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |