Selasa, 05 April 2022 - 16:07 WIB
Ilustrasi warung makan
Artikel.news, Jeneponto -- Warung makan dan kafe di Jeneponto, Sulawesi Selatan diminta untuk tutup di siang hari selama bulan Ramadhan.
Imbauan itu dikeluarkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Jeneponto, Muh. Jumatang Rate
Himbauan tersebut ditujukan kepada pengusaha warung makan, cafe dan lainnya. Mereka diminta tidak membuka usahanya secara demonstratif pada siang bolong selama bulan puasa.
"Semua pengusaha warung makan, kafe, dan sebagainya, supaya tidak membuka usahanya secara demonstratif pada siang hari selama bulan puasa," kata Muh. Jumatang Rate dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Jumatang mengatakan, himbauan tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga kenyamanan orang yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
"Demi kenyamanan dan keamanan kaum muslimin melaksanakan puasa Ramadhan 1443 H," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar warga bisa proaktif dalam beribadah sekaligus meramaikan masjid.
"Agar semua kaum muslimin proaktif melaksanakan Ibadah, meramaikan masjid-masjid, mushallah, langgar untuk shalat berjama"ah setiap waktu, dan shalat Tarawih pada malam hari serta shalat-shalat sunat malam lainnya," terangnya.
Selain itu, juga memperbanyak tilawatil Qur'an, doa dan zikir, untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta demi meraih bahagia dunia dan akhirat.
"Agar memperbanyak amaliah Ramadhan, infaq, sedekah, dan zakat, serta amaliah sosial lainnya," pungkasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |