Rabu, 23 Maret 2022 - 22:26 WIB
AH, pencuri spesialis rumah kosong berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Gowa.
Artikel.news, Gowa - Setelah tiga tahun merajalela melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong, akhirnya pria AH berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Gowa (Jago).
AH sudah menjadi incaran polisi bertahun-tahun. Pasalnya, aksinya sebagai pencuri spesialis rumah kosong telah meresahkan warga Gowa selama ini.
DIa kerap melancarkan aksinya di siang bolong kala rumah targetnya kosong
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, pelaku telah diincar sejak lama.
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan membuntuti akhirnya pelaku dibekuk.
Penangkapan dilakukan melihat gerak-gerik AH mencurigakan saat bertanya-tanya ke warga setempat.
"Tim Jatanras Polres Gowa menangkap pelaku saat hendak melancarkan aksinya. Pelaku ada tanda-tanda mencurigakan saat bertanya ke warga setempat," ujarnya, dikutip dari Tribun-Gowa.com, Rabu (23/3/22)
Boby ini mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 lalu sampai sekarang. Pelaku beraksi sendirian. Ia beraksi di siang bolong.
AH mengicar rumah, kos-kosan mahasiswa yang kosong dan mengambil barang berharga.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gowa dan Makassar. Dia lakukan pencurian sejak 2019," kata Boby.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan berbagai barang bukti. Barang buktinya, tiga laptop, tiga handphone dan dompet serta motor yang dikendarai pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku AH disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |