Selasa, 01 Februari 2022 - 19:48 WIB
Kepolisian Sektor Binamu Jeneponto amankan dua pelajar yang diamuk massa. (Dok. Pribadi)
Artikel.news, Jeneponto -- Dua orang pelajar di Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto terpaksa harus berurusan dengan polisi. Kedua pelajar itu awalnya nyaris diamuk massa lantaran telah merekam teman kelas wanitanya yang sedang tertidur.
Menurut informasi, awalnya kedua pelajar itu yakni B dan MI sedang berada di ruang kelas bersama rekan wanitanya berisinial TR. Disitu B dan MI melihat TR terlelap tidur akhirnya B dan MI mengambil ponselnya lalu merekam TR dengan memperlihatkan kemolekan tubuh dan betisnya.
Saat TR terbangun, B dan MI kemudian memperlihatkan hasil rekaman video itu kepada TR. Namun, saat TR melihat video itu ia pun tak terima sambil menangis dan melaporkan video itu ke keluarganya.
"Jadi sebenarnya, si terduga korban ini tak terima direkam tidur sambil diperlihatkan betisnya, akhirnya dia pun melapor ke kakaknya yang juga satu sekolah dengan si korban dan kakaknya inilah yang kemudian melapor ke orang tuanya," kata Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin Makka dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Saat orang tua TR tahu kejadian itu, ia pun tak terima dan memanggil sejumlah kerabatnya untuk mendatangi terduga pelaku B dan MI di sekolah.
Sesampainya di sekolah itu, keluarga TR pun akhirnya mengepung terduga pelaku B dan MI untuk dihakimi. Beruntung, pihak sekolah langsung menelpon polisi untuk melakukan pengamanan.
"Jadi kepala sekolah ini melaporkan langsung ke Bhabinkamtibmas kami dan akhirnya kami langsung ke lokasi mengamankan terduga pelaku," ungkap Iptu Baharuddin.
Perwira polisi dua balok itu pun meminta kepada pihak keluarga TR untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian kasus tersebut.
"Jadi kami berharap kepada para kelurga terduga korban untuk menahan diri. Sebab pada hari Senin 31 Januari 2022 Sekitar pukul 17.00 Wita kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Binamu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Iptu Baharuddin.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |