Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:51 WIB
Guru SMP 3 Binamu yang jadi korban penganiayaan orangtua murid melapor ke Polsek Binamu, Rabu (26/1/2021).(foto: Tribun Timur)
Artikel.news, Jeneponto -- Seorang guru SMP Negeri 3 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial MSL (42) diduga menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh orangtua siswa berinisial SP (31) warga Pabiringa, Kecamatan Binamu, pada Rabu (26/1/2022).
Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin mengatakan salah satu siswa pernah melihat 8 orang siswa sedang merokok di area sekolah.
Siswi tersebut kemudian melaporkan temuan itu kepada MSL. MSL lantas memanggil anak dari pelaku sambil menyebutkan nama-nama temannya.
"Ada salah satu siswi menyampaikan kepada guru bahwa pernah ada disini di wilayah sekolah merokok, maka si korban ini memanggil anak daripada pelaku. Maka ditunjuklah 8 orang," kata Iptu Baharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/1/2022) sore.
Setelah ditanya satu persatu dan mengakuinya, MSL kemudian memberikan sanksi kepada 8 siswa tersebut.
Namun sayangnya, sanksi yang diberikan kepada siswa tersebut sangat tidak wajar. Sebab, MSL mencelupkan filter rokok ke kotoran ayam lalu disuruh menghisap rokok tersebut. Siswa pun menurutinya.
"Adapun sanksi yang diberikan menurut pelaku ini siswa diberikan sanksi disuruh merokok kembali dengan menggunakan kotoran ayam," jelasnya.
Setelah menghisap rokok bercampur kotoran ayam, anak dari pelaku langsung melaporkan hal itu kepada orang tuanya.
"Namun demikian, pada saat pulang siswa ini memberitahu kepada orang tuanya bahwa saya diberikan sanksi hukuman oleh guru," ucapnya.
Karena tak terima dengan sanksi itu, pelaku naik pitam dan mendatangi sekolah untuk menayakan sanksi ini kepada MSL.
"Orang tua tidak menerima baik atas perlakuan yang dilakukan oknum guru tersebut sehingga orang tua mendatangi sekolah untuk mempertayakan bahwa kenapa ada sanksi seperti ini," kata dia.
Setiba di sekolah, pelaku dan MSL sempat terlibat saling cekcok hingga berujung penganiayaan.
"Maka terjadilah cekcok dan terjadi pemukulan oleh terlapor," katanya.
Kepada polisi, pelaku menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada anaknya hal yang diluar batas dan tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik.
"Sehingga itulah tidak terima selaku orang tua bahwa kalian (guru) seorang pendidik silahkan kalau memang memberikan sanksi dia terima. Tapi mungkin keterlaluan sehingga dia mempertayakan. Maka sadisnya kalau kotoran ayam di suruh isap kembali," terangnya.
Dia juga mempersilahkan MSL untuk memberikan sanksi terhadap anaknya asalkan hal yang wajar.
"Iya dilakukan siswa, menurut versi pelaku bahwa saya terima pak, selaku orang tua menerima kalau ada sanksi dari guru, tapi yang saya tidak terima sanksi yang seperti itu bahwa di suruh celupkan dulu ke kotoran ayam baru di hisap," akuinya.
Sementara itu, MSL mengakui perbuatanya saat diinterogasi oleh polisi. Hanya saja, MSL berdalih jika ia tak menyuruhnya untuk menghisap.
"Kalau menurut korban iya memang dia suruh cuman tidak dia suruh isap, cuman pegang tapikan yah alibinya dia," ujarnya.
Akibat penganiayaan itu, MSL tak terima dan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.
"Korban datang melapor karena dianiaya salah seorang orangtua murid karena orang tua murid tidak menerima," pungkasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |