Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Aula Hotel Multazam, Pasangkayu, Selasa (24/6/2025).
Artikel.news, Pasangkayu - Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Aula Hotel Multazam, Pasangkayu, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal, Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Informasi (PSI) Dinas Kominfo Provinsi Sulbar, Riny Hadi W, serta sejumlah kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Kabid PSI Dinas Kominfo Provinsi Sulbar, Riny Hadi W, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan, guna meningkatkan pemahaman aparat desa dan kelurahan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.
Khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa maupun anggaran kelurahan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah agar bersikap terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara.
"Kegiatan ini kami gelar di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Kabupaten Pasangkayu merupakan kabupaten keempat yang kami kunjungi," ujar Ikbal.
Sementara itu, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Wabup Dr. Hj. Herny, S.Sos, M,Si , menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan sosialisasi ini.
"Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sangat mengapresiasi kegiatan ini. Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ujar Herny.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh aparat pemerintahan desa dan kelurahan, terkait kewajiban mereka dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Terakhir, Herny berharap agar para kepala desa dan lurah yang mengikuti kegiatan ini, dapat menerapkan prinsip keterbukaan dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan keuangan di wilayah masing-masing.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |