Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:03 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi PDIP, H Habsi Wahid, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Gubernur Sulbar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tahun 2025-2029, pada Jumat (30/5/2025).
Artikel.news, Mamuju - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi PDIP, H Habsi Wahid, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Gubernur Sulbar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tahun 2025-2029, pada Jumat (30/5/2025).
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, di dampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, dan dihadiri Plh Sekda Sulbar, Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar, para Anggota DPRD, dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Sulbar.
Wakil ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menjelaskan, masa persidangan DPRD sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD, di mana diatur ada tiga masa persidangan DPRD yang dimulai sejak pengucapan sumpah janji anggota DPRD diambil.
Munandar juga menyampaikan hasil kinerja DPRD berupa kegiatan-kegiatan penting DPRD selama masa persidangan kedua sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Beberapa agenda kegiatan penting yang dimaksud meliputi rapat-rapat anggota DPRD, kunjungan kerja, reses, hearing dialogk, konsultasi, pembahasan ranperda, dan RDPU.
"Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan DPRD selama masa sidang kedua antara lain, rapat paripurna 12 kali, rapat kordinasi pimpinan DPRD sebanyak 1 kali, rapat Bamus 4 Kali, rapat Badan Kehormatan 1 kali, rapat Komisi I 10 kali, rapat Komisi II 9 kali, Komisi III 8 kali, rapat KomisiIV 7 kali, dan Rapat Dengar Pendapat 12 kali, dan beberapa rapat lainnya," urai Munandar.
Munandar juga menyampaikan bahwa ada 5 keputusan yang dilahirkan DPRD Sulbar selama masa persidangan kedua. Selain itu, dimasa persiapan kedua DPRD Sulbar juga berhasil mensahkan beberapa peraturan daerah.
Sekretaris DPW PAN Sulbar ini berharap kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulbar ke depan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai representasi masyarakat di daerah.
"Kita sama-sama ketahui bahwa kinerja dan capaian DPRD dimasa persidangan kedua hendaknya dapat menjadi sarana evaluasi agar Kita dapat lebih meningkatkan kinerja di masa mendatang," harap Munandar.(Humas Dprd)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |