Selasa, 26 November 2024 - 09:34 WIB
Artikel.news, Mamuju - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulbar H Habsi Wahid ini berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (26/11/2024).
Adapun Ranperda san Ranpergub yang dilakukan harmonisasi tersebut adalah Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta Ranpergub tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
"Ada lima rancangan produk hukum yang kita rapatkan hari ini dalam rangka harmonisasi dan pemantapan konsepsinya. Kita melibatkan Kanwil Kemenkumham Sulbar dan juga para OPD terkait serta konsultan atau penyusun," ujar Habsi Wahid.
Mantan Bupati Mamuju ini menambahkan, rapat ini juga turut mengundang Sekda Provinsi Sulbar, dan diagendakan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 Wita.
"Rapat berlangsung mulai pagi hingga siang menjelang sore atau pukul 14.30. Rapat berlangsung dalan lima sesi dan setiap sesi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Mudah-mudahan harmonisasi ranperda dan ranpergub ini bisa segera dituntaskan sesuai dengan yang kita harapkan bersama," jelas Habsi.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |