Rabu, 04 September 2024 - 15:23 WIB
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diberikan kepada para pelaku Usaha.
Artikel.news, Makassar - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diberikan kepada para pelaku Usaha.
Rombongan Komisi IV dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Dr Marigun Rasyid.
Dalam kunjungannya, Komisi IV diterima oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sulsel St Kurniawaty Bayupah bersama Staf di Kantor Dinas Sosial Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (2/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kurniawaty menjelaskan langkah-langkah yg diambil melalui Kebijakan Pemprov Sulsel melalui Dinas Sosial, terkait pelaksanaan Pemberian Bantuan sosial permodalan dalam rangka peningkatkan kapasitas fakir miskin dalam mengembangkan kemampuan dasar berusaha, tidak lagi pada Kelompok Usaha Bersama atau KUBE.
Hal ini sebagaimana beberapa aturan yang telah diubah dalam Permesos Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha ekonomi Produktif kepada kelompok Usaha untuk penanganan fakir miskin, namun dilakukan melalui belanja barang atau belanja bantuan sosial.
Berbeda halnya dengan Sulawesi Barat yang masih memberikan bantuan KUBE dalam bentuk bansos berupa uang.
Bagi daerah yang tetap melaksanakan bantuan sosial permodalan melalui KUBE perlu diatur melalui Pergub dan Juknis yang jelas.
Program pementasan kemiskinan dalam bentuk bantuan sosial tidak hanya dinas sosial sebagai leading sektornya tapi juga didukung oleh 17 perangkat daerah, antara lain Dinas Pertanian, Dinas kelautan dan perikanan, Dinas Capil, dan lain-lain.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sulbar dalam memastikan bahwa bantuan KUBE yang diberikan oleh Pemprov Sulbar digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |