Rabu, 04 September 2024 - 14:51 WIB
Komisi III DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, pada Senin (2/9/2024). Rombongan komisi III dipimpin oleh ketua komisi Sukri dan wakil ketua komisi Taufiq Agus.
Artikel.news, Denpasar - Komisi III DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, pada Senin (2/9/2024).
Rombongan komisi III dipimpin oleh ketua komisi Sukri dan wakil ketua komisi Taufiq Agus.
Hadir sejumlah anggota komisi III, antara lainy Darman Ardi, Damris, Hasan Bado, Husain Haenur, dan Ebsan.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Ibu Ni Nyoman Wiratni.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan mengenai pemahaman tata kelola dan regulasi terkait Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).
Mulai dari regulasi yang diterapkan di Provinsi Bali, termasuk peraturan daerah, prosedur pengawasan, dan penegakan hukum terkait pengelolaan limbah B3, teknologi dan metode pengelolaannya, peran stakeholder dan tantangan.
Juga solusi mengidentifikasi tantangan yang dihadapi Provinsi Bali dalam pengelolaan limbah B3 serta solusi yang telah diterapkan.
Hal ini nantinya bisa dijadikan referensi untuk diterapkan di Sulawesi Barat.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |