Selasa, 23 Juli 2024 - 17:59 WIB
Wakil Bupati Pasangkayu Hj Herny Agus didampingi mantan Bupati Pasangkayu dua periode H Agus Ambo Djiwa, kembali melakukan pertemuan dengan pihak Ditjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertananan Nasional RI di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Artikel.news, Jakarta - Wakil Bupati Pasangkayu Hj Herny Agus didampingi mantan Bupati Pasangkayu dua periode H Agus Ambo Djiwa, kembali melakukan pertemuan dengan pihak Ditjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertananan Nasional RI di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Pertemuan kali ini adalah untuk menindaklanjuti rapat ekspose penambahan kuota persertifikatan tanah pada Tanah Obyek Reforma (TORA) di Kabupaten Pasangkayu. Rapat ekspose diadakan pada 11 Juli 2024 lalu.
Menurut Wabup Herny, konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan hari ini untuk memberikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bahwa penambahan TORA sangat dibutuhkan.
"Kebutuhan kami dengan penambahan TORA sangat kami butuhkan untuk kepentingan masyarakat Pasangkayu sekarang dan di masa akan datang," ujar Herny.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |