Jumat, 08 Maret 2024 - 12:56 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Taufiq Agus menghadiri rapat rapat paripurna yang digelar pada Kamis (7/3/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar.
Artikel.news, Mamuju - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Taufiq Agus menghadiri rapat rapat paripurna yang digelar pada Kamis (7/3/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar.
Rapat paripurna ini dalam rangka pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Adapun lima ranperda tersebut, terdiri dari dua Ranperda atas prakarsa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
2. Ranperda Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043.
Sedangkan tiga Ranperda atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu :
1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
2. Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Asisten I M. Jaun, sebagai perwakilan Pj. Gubernur, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar baik secara langsung dan virtual.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |