Kamis, 05 Oktober 2023 - 13:59 WIB
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar
Artikel.news, Mamuju - Kapolres Mamuju melakukan jumpa pers untuk menetapkan oknum kepala desa di Mamuju yang melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur beberapa hari lalu di salah satu hotel di kota Mamuju.
Jumpa pers dipimpin langsung Kapolres Mamuju Kombes polisi Iskandar, Kamis (5/10/2023).
Dalam keterangannya di jumpa pers, Kombes Iskandar mengemukakan bahwa oknum kades dinaikkan statusnya menjadi tersangka pada hari ini setelah diadakan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti di TKP. Baik berupa rekaman CCTV, pakaian dalam hingga seprai.
"Bukti-bukti ini yang menguatkan kami untuk menaikan status oknum kades menjadi tersangka. Dimana beberapa hari lalu Ada laporan yang masuk jika terjadi perlakukan asusila Dan merugikan korban," ujar Iskandar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |