Senin, 17 Juli 2023 - 12:32 WIB
DPRD Provinsi Sulbar Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan IPMA Pasangkayu Sulbar terkait percepatan tentang HPL dan Sertifikasi Rumah dan Lahan Masyarakat.
Artikel.news, Mamuju - DPRD Provinsi Sulbar Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan IPMA Pasangkayu Sulbar terkait percepatan tentang HPL dan Sertifikasi Rumah dan Lahan Masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Marigun Rasyid, S.Sos, SH, MH, M.Si bersama dengan perwakilan dari Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun tuntutan dari IPMA PASANGKAYU (Mamuju) Provinsi Sulawesi Barat diantaranya;
1. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulbar untuk mengundang secara resmi Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar
2. Meminta DPRD Sulbar untuk mempertegas Dinas Transmigrasi Sulbar agar mempercepat serta memberi kejelasan tentang HPL dan Sertifikasi dan Lahan Masyarakat
3. Meminta DPRD Sulbar untuk mengevaluasi dan mengawasi Kinerja Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar
Hasil Rapat tersebut membahas terkait dengan polemik masyarakat transmigrasi yang tidak kunjung mendapat lahan di pasangkayu. Oleh karena itu akan ada rapat lanjutan oleh Dinas Transmigrasi Provinsi, Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas lebih lanjut.
Rapat Berlangsung di Ruang Komisi IV Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Senin (17/7/2023).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |