Jumat, 07 Juli 2023 - 13:21 WIB
Kepala Dinas kominfopers, Dr. Badaruddin, S. Pd.M.,Si menjadi pembawa materi di acara "Sosialisasi dan sinkronisasi penyelenggaraan statistik sektoral Kabupaten Pasangkayu.
Artikel.news, Pasangkayu - Kepala Dinas kominfopers, Dr. Badaruddin, S. Pd.M.,Si menjadi pembawa materi di acara "Sosialisasi dan sinkronisasi penyelenggaraan statistik sektoral Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 5 sampai tanggal 6 Juli 2023 di aula Hotel Mutiara Pasangkayu.
Dalam materinya, kepala dinas Kominfopers, menjelaskan bahwa, prinsip satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan, antara instansi Pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan prinsip satu data Indonesia.
"Adapun arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya data, data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini datar lebih berharga daripada minyak. Oleh karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, dan regulasinya harus disiapkan tidak boleh ada kompromi," kata Badaruddin.
Lebih lanjut Badaruddin memaparkan materinya, bahwa ada beberapa indikator kinerja Wali Data yaitu.
1. Tersedianya data sektoral yang akurat untuk kebutuhan instansi/perangkat daerah dalam penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang diwujudkan dalam mendukung implementasi satu data Indonesia (SDI).
2. Sasaran jangka pendek adalah tersusunnya buku data sektoral Kabupaten.
Kemudian ada Norma Standar Prosedur Kriteria penyelenggaraan statistik (NSPK).
Dasar hukum penetapan NSPK yaitu. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan berwenang untuk:
a. Menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan.
b. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Adapun Tujuan NSPK yaitu:
1. Mewujudkan sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
2. Meningkatkan koordinasi, integritas, dan harmonisasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, di bidang statistik antara pemerintah pusat dan daerah.
3. Menyediakan data statistik sektoral yang berkualitas.
Setelah selesai Memaparkan Materinya, dan melaksanakan Diskusi Tanya jawab kepada para peserta, Kepala Dinas Kominfopers Melanjutkan dengan menutup Kegiatan Tersebut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |