• Olahraga
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru  Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 
      Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah
      Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien
      Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas Aliyah Mustika Ilham Ikuti Forum Eliminasi TBC Bersama Kemendagri, Penanggulangan di Sulsel  Jadi Prioritas
  • Tekno
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Ekbis
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Berita Utama
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif
      Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar
      Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu
      Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel
  • Opini
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Inspirasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Entertain
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Edukasi
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Kesehatan
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI Pengakuan Nasional, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI
      Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi Kebocoran Pipa PT Vale, Gubernur Sulsel Minta Bertanggungjawab Atas Dampak Terjadi
      Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto Bantu Revitalisasi Stadion Turatea, Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M ke Pemkab Jeneponto
      Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan
  • Sulbar
    • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026 Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
      Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN
      Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang
      Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju
  • Foto
    • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat
      Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
      Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID Bersama Komisi Informasi, Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID
      Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025 Sukses Dirikan Produk Kecantikan Lokal, Irene Ursula Masuk Daftar 40 Forbes 2025

Home Sulbar Sulbar

Subdit Tipidkor Polda Sulbar Ungkap Kasus Korupsi Proyek PLTS di Bonehau

Faisal

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:12 WIB


Subdit Tipidkor Polda Sulbar Ungkap Kasus Korupsi Proyek PLTS di Bonehau

Penyelewengan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Dusun Salumayang Desa Kinatang Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, yang dikelola oleh PT. PRIYAKA KARYA dengan nilai kontrak Rp2.206.330.500,- (dua milyar dua ratus enam juta tiga ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah) diendus oleh Subdit Tipidkor Polda Sulbar.


Artikel.news, Mamuju - Penyelewengan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Dusun Salumayang Desa Kinatang Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, yang dikelola oleh PT. PRIYAKA KARYA dengan nilai kontrak Rp2.206.330.500,- (dua milyar dua ratus enam juta tiga ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah) diendus oleh Subdit Tipidkor Polda Sulbar.

Dari penyelewengan tersebut, saat ini ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu “SP” (49) kelahiran Kecamatan Manyar kabupaten Gresik provinsi Jawa Timur dan “PG” (57) asal Mamuju Provinsi Sulbar.

Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan didampingi Kasubdit III Tipidkor AKBP Hengky Kristanto Abadi berdasarkan LP : LP.A/26/II/2022/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 15 Februari 2022 dalam gelar press release mengungkapkan kronologi kejadian tersebut, Jumat (23/6/2023).

Disebutkan pada tahun anggaran 2018 lalu Dinas ESDM Provinsi Sulbar mengadakan kegiatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya pada alamat yang diketahui.

Sejak awal, ungkap Kabid Humas perencanaan kegiatan sudah dibuat tidak dengan sebenarnya dimana dalam dokumen perencanaan dijelaskan ada 36 unit rumah hunian dan 1 gereja namun faktanya di Dusun Salumayang hanya ada 12 unit rumah dan 1 gereja.

Inilah asal mula  proses pelaksanaan kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan RAB kegiatan sehingga berdasarkan perhitungan kerugian negara terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp322.660. 800,- (tiga ratus dua puluh dua juta enam ratus enampuluh ribu delapan ratus rupiah).

Tersangka “SP” selaku penyedia sendiri, lanjut Kabid Humas bahkan tidak pernah datang dan melihat langsung pelaksanaan pekerjaan serta tidak melibatkan personil inti melainkan memerintahkan seseorang yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan serta tidak memiliki kualifikasi bidang listrik untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dan pelaksanaan giat tidak sesuai kontrak
 
Sementara tersangka “PG” selaku PPTK (pejabat pelaksana tekhnis kegiatan) tidak melaksanakan tupoksinya, dimana diketahui oleh PPTK adanya beberapa rumah tidak layak huni berukuran 2X2 M dan 2X3M yang juga dipasangi instlasi listrik serta mengetahui adanya peralatan kelistrikan dan pengkabelan yang mengalami kekuranagn volume dan tidak sesuai dengan kontrak.

Dari semua celah tersebut PG selaku PPTK tetap menyusun laporan akhir tahun kegiatan PLTS dimaksud sudah terpasang dan selesai, jelas Kabid Humas.
 
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah ke UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Pasal lainnya yaitu Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah ke UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Sementara barang bukti yang diamankan saat ini yaitu 1 rangkap dokumen kontrak paket pekerjaan jasa pengawasan pembangunan PLTS desa lenggo kecamatan bulo kabupaten polewali mandar dan desa kinatang kecamatan bonehau kabupaten mamuju Nomor : 200 / SP / 039 ESDM, tanggal 11 April 2018 dinas energy dan sumber daya mineral provinsi Sulawesi barat.

Selanjutnya 1 rangkap dokumen laporan akhir pekerjaan pembangunan PLTS lokasi desa kinatang kecamatan bonehau kabupaten mamuju pada dinas ESDM Sulbar Tahun Anggaran 2018 dengan konsultan pengawas CV. Daya Kreasi Design tanpa tanda tangan dan stempel, 1 lembar Surat Kuasa tanggal 10 April 2018.

Barang bukti lainnya 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Akhir Tahun Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi Skala Kecil Tahun Anggaran 2018, 1 (satu) rangkap dokumen Surat Perjanjian Kerja Nomor : 200 / SP / 040 / ESDM, tanggal 11 April 2018 pekerjaan pengadaan pembangkit listrik tenaga surya desa kinatang kecamatan bonehau kabupaten mamuju tahun anggaran 2018.

Terakhir 1 (satu) dokumen Feasibilty Study dan Ded Detail Engineering Design lokasi PLTS terpusat dusun salumayang desa kinatang kecamatan bonehau kabupaten mamuju pada dinas energi dan sumber daya mineral provinsi sulawesi barat T.A. 2016 dan 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana No.01179/SP2D-LS/VI/2018, tanggal 6 Juni 2018 untuk pembayaran LS Uang Muka (20 %) pengadaan PLTS desa kinatang kec. Bonehau Kab. Mamuju (DAK), 2 (dua) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 00025/SPM-LS/3.05.01/VI/2018, tanggal 5 Juni 2018 serta 91 Dokumen lainnya.(Humas Polda Sulbar)

  • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
  • Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN
  • Wamenpar Saksikan Langsung Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang
  • Dinkes Sulbar Lakukan Penguatan Program Sulbar Sehat di Mamuju
  • Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor dan Manfaatkan Data SP2KP, Cara Perkuat Ketahanan Pangan di Sulbar
  • Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulbar#Sulbar#Mamuju#Bonehau#Korupsi#PLTS#Subdit Tipidkor#Polda Sulbar#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

    Ternyata 7.000 Langkah Kaki Tiap Hari Sudah Cukup untuk Membuat Tubuh Sehat

  • Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

    Pemprov Sulsel Usul 1.578 PPPK Paruh Waktu, Sebagian Besar Guru 

  • Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

    Volume Sampah Makin Meningkat, Pemkot Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer untuk Angkut Sampah

  • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

    Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

  • Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

    Diskominfo Sulbar Bangun Digitalisasi Penilaian Kinerja ASN

  • Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

    Banggar DPRD Makassar Kunker di DPRD Badung, Terkait Pengelolaan Anggaran secara Efisien

  • TOPIK

  • POPULAR

      Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
    1. Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
    2. Bersama Gubernur dan Bupati se-Sulbar, Wabup Pasangkayu Hadiri Koordinasi di KPK
    3. Atur Lalu Lintas Jelang Defile HUT RI ke-80, Dishub Sulbar Fokus pada Titik Rawan Kemacetan
    4. Gubernur Suhardi Duka Ancam Limpahkan Temuan BPK ke Kejaksaan Jika Tak Ditindaklanjuti
    5. Anggota DPRD Sugianto Minta Pemkab Mamuju Segera Lantik Kepala Desa Paling Lambat Minggu Keempat Agustus
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.