Rabu, 08 Maret 2023 - 20:17 WIB
Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin rapat paripurna dalam rangka Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.
Artikel.news, Mamuju - Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin rapat paripurna dalam rangka Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.
Juga Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi Atas Pendapat Gubernur Terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD, Yaitu Ranperda Tentang Jaringan Utilitas, Ranperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Rapat paripurna ini berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, Rangas, Mamuju, Rabu (8/3/2023).
Asisten II Bidang Ekbang Setda Sulbar Yakub F. Solon, yang mewakili Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik. Juga sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulbar.
Dari DPRD Sulbar, hadir Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, Wakil Ketua III Abdul Rahim, dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |