Kamis, 08 Desember 2022 - 13:52 WIB
Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar menangkap pasangan sejoli pelaku pembuang bayi di tempat sampah di Jl Martadinata, Mamuju.(Humas Polda Sulbar)
Artikel.news, Mamuju - Warga Kabupaten Mamuju sempat digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di tempat sampah yang berlokasi di Jl. Martadinata, Kecamatan Simboro. Bahkan kasus tersebut viral di media sosial.
Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar tersebut ditemukan oleh seorang warga terbungkus dalam kantong kresek berwarna hitam.
Setelah ditemukan, bayi itu kemudian dibawa ke rumah sakit umum regional Provinsi Sulbar untuk mendapatkan perawatan.
Namun tidak berapa lama usai mendapatkan perawatan intensif, bayi malang yang dibuang oleh orangtuanya tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Kasus ini pun mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian Polda Sulbar yang langsung menerjunkan tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar orang tua bayi tersebut.
Setelah melakukan berbagai tindakan Kepolisian, akhirnya kasus ini menemukan titik terang dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuangan bayi yang masing-masing berinisial IJ berprofesi sebagai Sekuriti dan WT yang bekerja sebagai tenaga honorer.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, awal mula kasus ini terbongkar setelah mendapat kejanggalan dari informasi yang diberikan oleh saksi penemu bayi.
Saki mengatakan bahwa ia telah menemukan kantongan kresek berwarna hitam berisi bayi saat hendak membuang sampah di tempat pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.
“Saksi itu kita periksa lebih dalam lagi karena keterangan awalnya sangat janggal, dia bilang membuang sampah yang jaraknya lumayan jauh padahal di depan rumahnya sendiri ada tempat sampah”, kata Syamsu, Kamis (8/12/2022).
Dari hasil pendalaman, akhirnya saksi penemu bayi tersebut mengakui bahwa bayi yang ia temukan di kantong kresek adalah bayi milik temannya, dan ia bawa ke rumah sakit karena merasa kasihan.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Iptu Argo Atmojo kemudian menjemput sepasang sejoli tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tadi kedua pelaku sudah diamankan oleh teman-teman dari Jatanras dan saat ini kami amankan di Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut”, Pungkas juru bicara Polda Sulbar itu.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |