Jumat, 07 Oktober 2022 - 14:32 WIB
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menerima massa aksi dari HMI se-Sulbar di Rujab Gubernur Sulbar, Mamuju, Jumat (7/10/2022).
Artikel.news, Mamuju – Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menerima massa aksi dari HMI se-Sulbar di Rujab Gubernur Sulbar, Mamuju, Jumat (7/10/2022).
Beberapa tuntutan massa aksi disampaikan melalui orasi, diantaranya terkait perkembangan Program Data Desa Presisi (DDP), Evaluasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), meninjau dan mengawal pokir DPRD Sulbar, mengevaluasi kinerja OPD, revisi RTRW, penanganan inflasi, angka putus sekolah, penanganan stunting, dan persoalan sampah di Polman.
Menanggapi hal itu, Akmal Malik mengapresiasi atas masukan dari massa aksi. Dia pun mengaku selama menjabat kurang lebih empat bulan sebagai pj gubernur belum dapat menyentuh setiap problem. Apalagi dengan ketersediaan data yang sangat kurang. Untuk itu, ia mendorong program DDP yang saat ini masih berproses.
“Untuk membangun Sulbar dengan berbagai problem perlu data dulu. Sehingga kita dorong DDP, namun anggaran terbatas sehingga baru bisa 45 desa,” ujar Akmal Malik di hadapan massa aksi.
Ia pun menjelaskan pentingnya sebuah data dalam melahirkan kebijakan sehingga anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan betul-betul dirasakan masyarakat.
Soal inflasi, menurutnya Sulbar cukup terkendali jika dibandingkan dengan daerah lain, terlihat pada Juli 5,23 persen dan sekarang 4,77 persen.
“Memang di atas nasional. Tapi kita jauh di bawah dibandingkan daerah lain,” ujar Dirjen Otda Kemendagri ini.
Soal angka putus sekolah berkaitan dengan stunting. Menurutnya dibutuhkan pembahasan khusus, sehingga Akmal Malik mengajak massa aksi membuat forum membahas persoalan tersebut.
Untuk dana PEN, saat ini dalam proses pemeriksaan BPK sehingga ia mempercayakan evaluasi penggunaan dana tersebut untuk menjadi kewenangan APIP.
Sementara pokir, tentunya akan menjadi pembahasan bersama dengan DPRD Sulbar. Pemprov sendiri mendorong TAPD untuk melakukan secara proporsional terhadap pokir yang melekat di OPD.
Berikutnya terkait pengelolaan sampah di Polman, tentunya tidak dapat diintervensi tahun ini.
”Tahun ini baru dapat direncanakan, kemudian dianggarkan tahun berikutnya,” jelas Akmal.
Terakhir mengenai evaluasi OPD, Akmal menjelaskan, pihaknya sudah melakukan asesmen, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi. Kemudian melakukan pengisian jabatan lowong, termasuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Rencananya ia membuka open bidding bulan ini “Tapi kita harus meminta izin KASN dulu,” tutup Akmal.(rls)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |