Senin, 30 Mei 2022 - 22:13 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan LHP BPK tahun anggaran 2021 pada hari Senin (23/5/2022) pekan lalu.
Artikel.news, Mamuju - Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar Rayu SE meminta agar Pemprov Sulbar membenahi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan yang selama ini belum menjalankan fungsinya secara optimal.
Hal ini berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar saat penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2021.
"Dari catatan BPK saya rasa sudah cukup jelas bahwa tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kerjanya belum memadai. Ini yang harus jadi perhatian Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Sulbar saat ini," ujar Rayu, Senin (30/5/2022).
Pada rapat paripurna penyerahan LHP BPK di ruang paripurna DPRD Sulbar, Senin (23/5/2022) pekan lalu, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, ada sejumlah catatan yang diberikan BPK untuk segera ditindaklanjuti.
Ada tiga poin utama yang menjadi catatan BPK, yaitu:
1. Tim Koordinasi penanggulangan kemiskinan Provinsi Sulbar belum melaksanakan fungsi kelembagaan secara memadai.
2. Bantuan sosial tidak tepat sasaran dan pemanfaatannya.
3. Upaya pemerintah belum memadai dalam menfasilitasi masyarakat miskin untuk meningkatkan kwalitas pengetahuan dan keterampilan serta mendorong pemanfaatannya untuk pengembangan aset produktif yang berkelanjutan.
Sedangkan jalannya paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suraidah Suhardi didampingi oleh tiga wakil ketua yaitu Usman Suhuriah, Abdul Halim, dan Abdul Rahim.
Dari Pemprov Sulbar, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, Sekda Sulbar Muhammad Idris, beserta sejumlah pimpinan OPD.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |