Senin, 25 April 2022 - 21:04 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 142 orang PPPK di ruang pola kantor bupati, Senin (25/4/2022).
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa mengingatkan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Pemkab Pasangkayu untuk tak berpikir pindah tugas ke daerah lain. Harus mengabdi total di Kabupaten Pasangkayu.
Hal ini disampaikan Bupati Yaumil saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 142 orang PPPK di ruang pola kantor bupati, Senin (25/4/2022).
Bupati mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK. Ia mengimbau segera bertugas pada satuan kerja masing-masing sesuai kontrak kerjanya.
"SK PPPK bukti kontrak anda dengan Pemkab Pasangkayu. Diharapkan pengadaan PPPK diperolah ASN yang memiliki intelegensia, keterampilan, keahlian, serta kemampuan akselerasi fungsi dan tugas organisasi" jelasnya.
Ketua Partai Golkar Pasangkayu ini juga mengingatkan para PPPK membuang jauh pemikiran untuk pindah tugas ke daerah lain. Sebab, memang dalam regulasi yang ada tidak diatur tentang mutasi pindah tugas seorang PPPK.
"Ingatlah dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Anda mesti memiliki kecerdasan kultural" ujarnya mengingatkan.
Dari 142 PPPK yang menerima SK, 141 orang diantaranya adalah tenaga pengajar dan satu orang lainnya tenaga kesehatan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |