Jumat, 08 April 2022 - 15:06 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Periode 2017-2022, pada Kamis (7/4/2022).
Artikel.news, Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Periode 2017-2022, pada Kamis (7/4/2022).
Rapat paripurna yang di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar ini juga dirangkaikan pengusulan Perubahan Propemperda Provinsi Sulbar Tahun 2022.
Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi memimpin langsung rapat didampingi tiga unsur pimpinan lainnya yakni Usman Suhuria, H. Abdul Halim , H. Abd. Rahim.
Hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Muhammad Idris, sejumlah Anggota DPRD yakni Sukri, A. Muslim Fattah, Ir, H. Abidin, Rayu, Amalia Aras, Marigun Rasyid, Mulyadi Bintaha, H. Sudirman, Itol S.Tonra, Syarifuddin, Firman Argo Waskito, Andi Qusyairy, Arif dg Mattemmu, Syamsul Samad, H. Hasan Bado, H. Syahrir Hamdani, Irbad Kaimuddin, Muh. Jayadi, Hatta Kainang, Taufiq agus, Ahmad Iksan Syarif dan Andi Salehuddin. Hadir pula para kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Pada rapat tersebut diumumkan bahwa masa jabatan Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Hj. Enny Anggraeny Anwar periode 2017-2022 akan segera berakhir tepatnya pada tanggal 12 Mei 2022.
Ketua DPRD pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sulnar menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
Kepada Sekretaris Dewan, diinstruksikan bahwa setelah Rapat Paripurna ini berakhir maka segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada masa jabatan 2017-2022 kepada Presiden melalui Menteri dalam Negeri.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |