Selasa, 08 Maret 2022 - 12:07 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Hamsah Sunuba
Artikel.news, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar Masa Jabatan 2022-2025, Senin (7/3/2022), di Gedung PKK Sulbar, Mamuju.
Ketujuh Anggota KPID Sulbar Masa Jabatan 2022-2025, yakni Mu'min, Naluria Islami, Nur Ali, Ahmad Syafri Rasyid, Firman Getaran, Hadrah dan Sarinah.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, berpesan kepada Anggota KPID Sulbar yang baru agar tetap membangun kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid dan terus bekerja untuk masyarakat, demi terciptanya siaran sehat untuk rakyat.
"Saya meyakini ketujuh Anggota KPID Sulbar yang baru ini dapat bekerja semakin baik dan menjaga marwah penyiaran di Indonesia, khususnya di Sulbar,"ucap Ali Baal
Ali Baal berharap, kehadiran anggota baru KPID Sulbar tersebut dapat menjadi energi dan menjadi kekuatan baru KPID Sulbar dalam menjalankan tugasnya, terlebih saat ini tengah gencarnya sosialisasi dalam menyadarkan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi menjaga kesehatan dan mau divaksin.
Melalui kesempatan itu, selaku Gubernur Sulbar, Dia mengapresiasi kinerja KPID Sulbar Periode 2019-2022, yang mana di masa tugas KPID ini sebagaimana laporan dari Dinas Kominfo dan Persandian, menyebutkan bahwa lembaga penyiaran terutama TV Kabel sudah banyak memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
"Di akhir Tahun 2018, hanya satu lembaga penyiaran berlangganan memiliki IPP dan Alhamdulillah sekarang sudah 10 lembaga penyiaran. Upaya ini merupakan langkah maju dan cukup berarti dalam menumbuh kembangkan industri penyiaran,"pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar Hamsah Sunuba mengatakan, ketujuh anggota KPID Sulbar yang telah resmi dilantik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semua anggota KPID yang baru dilantik ini kami harapkan jalankan sesuai regulasi. Karena aturan dan regulasi itulah makanya KPID ini ada. Dengan regulasi pula mereka harus menjalankan tugasnya," kata Hamsah Sunuba, Selasa (9/3/2022).
Saat melakukan fit and proper test terhadap para calon komisioner KPID tersebut, Hamsah telah mewanti-wanti agar saat terpilih dan menjalankan tugasnya nanti acuannya selalu ada aturan perundangan-perundangan. khususnya yang mengatur tentang penyiaran.
"Kami di komisi I yang fit and proper test mereka. Dan saat fit itu kami sudah wanti-wanti. Intinya semuanya harus mengacu kepada aturan undang-undang khususnya tentang penyiaran. Makanya, tujuh orang yang terpilih itu kami anggap tepat untuk bisa melaksanakan tugas itu," jelas Sekretaris Golkar Sulbar ini.
Kepada ketujuh komisioner KPID Sulbar yang baru dilantik, Hamsah pun mengucapkan selamat bekerja dan ingat selalu aturan yang yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas dan independensi.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |