Senin, 07 Maret 2022 - 11:48 WIB
Anggota Komisi III DPRD Sulbar, Rayu SE
Artikel.news, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar memantau pembangunan Jembatan Tapalang - Pasabbu (penghubung Desa Sumare dan Tapalang), di Kabupaten Mamuju pada Minggu (6/3/2022).
Pembangunan infrastruktur tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), senilai Rp16,5 Miliar.
"Hari ini kita melihat sejauhmana pembangunan infrastruktur Jembatan Pasabbu penghubung dari Kantor Gubernur, Rangas, Sumare hingga Tapalang nantinya,"kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat diwawancara awak media
Ali Baal menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan jalan alternatif yang bertujuan lebih memudahkan akses bagi masyarakat dari Kota Mamuju menuju Kecamatan Tapalang atau jalan trans Sulawesi.
"Jalan alternatif ini nantinya akan lebih lurus dibanding jalan yang ada sebelumnya, juga pemandangannya indah dipandang mata,"tutur pria yang akrab disapa ABM itu.
Adapun target penyelesaiannya, Ali Baal menyatakan, pembangunan jembatan tersebut ditargetkan selesai pada April mendatang.
"Semua pembangunan infrastruktur dari dana PEN, Insyaallah selesai pada bulan depan,"ucap mantan Bupati Polman dua periode itu
Ia menambahkan, masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan akan diberikan biaya ganti rugi atau pembebasan lahan, sehingga semua masyarakat senang.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar Rayu SE berharap agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana PEN betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, dana PEN tersebut merupakan pinjaman dan harus dikembalikan oleh pemprov melalui APBD disertai bunganya.
"Dana PEN ini kan dana pinjaman. Artinya harus dikasi kembali. Tentu gunakan uang APBD, uang rakyat. Jadi, hasil dari dana pinjaman itu harus betul-betul ada manfaatnya dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Apalagi dana pinjaman itu cukup besar," kata Rayu, Senin (7/3/2022).
Menurut Rayu, bukan hanya di Tapalang, melainkan di sejumlah daerah di Sulbar ada pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana PEN. Tentunya, azas manfaat dari semua pembangunan ini harus jelas dan terukur.
"Azas manfaatnya harus jelas dan terukur. Pemerintah berani meminjam artinya sudah tahu risikonya dan tentu harus bertanggungjawab atas risiko itu. Yang jelas kami di DPRD tidak mau tahu. Pinjaman harus jelas manfaatnya, bisa memudahkan akses ekonomi masyarakat. Dan, tentu saja hasil pekerjaan itu harus berkualitas," jelas anggota Komisi III DPRD Sulbar ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |