Ahad, 28 November 2021 - 15:18 WIB
Salah satu pemilik lahan di kawasan bandara Tampa Padang Mamuju Suardi nekat melakukan aksi pembakaran lahan. Hal itu dilakukan sebagai protes karena lahan miliknya tak kunjung dibebaskan oleh Pemprov Sulbar.
Artikel.news, Mamuju - Salah satu pemilik lahan di kawasan bandara Tampa Padang Mamuju Suardi nekat melakukan aksi pembakaran lahan. Hal itu dilakukan sebagai protes karena lahan miliknya tak kunjung dibebaskan oleh Pemprov Sulbar.
Aksi pembakaran lahan itu langsung dihentikan oleh petugas karena dianggap membahayakan sistem penerbangan di Bandara Tampapadang.
Kepada wartawan, Suardi mengaku melakukan hal itu karena kecewa terhadap pemerintah Provinsi Sulbar yang tak kunjung merealisasikan janjinya.
"Kami dijanji sejak tahun 2013 namun kenyataannya hingga sekarang belum juga selesai, jadi saya berinseatif untuk jadikan kebun tapi terkesan kami juga selalu di halangi halangi,” ujarnya, Minggu (28/11/2021).
Suardi mengatakan, awalnya lahan miliknya adalah kebun produktif, namun Pemprov Sulbar berjanji akan melakukan ganti rugi sehingga lahan tersebut tidak lagi di garab kembali.
"Tapi pihak pemerintah menyuruh kami tinggalkan karena katanya mau dibebaskan dan diselesaikan. Namun sampai saat ini belum juga kami di selesaikan. Dan setelah kami tinggalkan akhirnya jadi hutan kembali, makanya kami mau kelola kembali tanami dan bangun rumah karena ini masih hak kami," tegasnya.
Pak tua itu menegaskan, jika Pemprov Sulbar tidak mampu melakukan ganti rugi pada tahun 2021 ini, maka ia mengancam akan menaikkan harga jual hingga 100 ribu e meter.
“Saya berharap kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi barat yang terkait termasuk DPRD Sulbar untuk secepatnya dibebaskan lahan kami supaya tidak mengganggu penerbangan, apa lagi andara ini salah satu ikon Sulbar yang patut kita banggakan," tutupnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |