Senin, 09 Agustus 2021 - 14:42 WIB
Ketua Komisi III dan Bamus DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah
Artikel.news, Mamuju - Ketua DPRD Sulbar Hj. ST. Suraidah Suhardi memimpin jalannya rapat badan musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan di kantor sementara DPRD Sulbar Senin (9/8/2021).
pada rapat tersebut dihadiri oleh wakil ketua DPRD Sulbar H. Abdul rahim dan beberapa anggota dewan lainnya yaitu H. Sukardi M Noer, Junset Budi Bombong, H. Arif Daeng Matemmu.
Juga dihadiri secara virtual oleh Ir. Andi Muslim Fattah dan Drs. H. Hasanuddin.
Selain itu hadir pula OPD terkait Kabid Anggaran Anggaran didampingi oleh Nuryani dan elmarhama (kasubag umum). Dari Sekretariat DPRD hadir Kepala Bagian persidangan Musra Awaluddin, Kasubag Risalah dan Publikasi Junaedi Muin, dan beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar.
yang menjadi pembahasan pada rapat ini yakni masalah rancangan KUA DAN PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang akan diserahkan oleh kepala daerah paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus.
Selain itu, anggota Bamus juga meminta kepada seluruh anggota TAPD agar hadir secara fisik pada saat rapat.
Juga terkait hak interpelasi DPRD yang akan dijadwalkan pada tanggal 16 agustus agar Gubernur Sulbar diwajibkan hadir. Jika tidak hadir, maka gubernur menghendaki untuk tindak lanjut ke tingkat selanjutnya, walaupun sebenarnya semua pihak tidak inginkan hal itu terjadi.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |