Kamis, 09 September 2021 - 17:48 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa hadir bersama Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus pada acara pelantikan anggota anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027, di aula Kantor Kecamatan Pasangkayu, Kamis (9/9/2021).
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa hadir bersama Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus pada acara pelantikan anggota anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027, di aula Kantor Kecamatan Pasangkayu, Kamis (9/9/2021).
Ada 30 anggota BPD yang dilantik yang berasal dari 4 desa, yaitu Desa Makmur Jaya 7 orang, Desa Tikke 7 orang, Desa Lariang 7 orang, dan Desa Pakava 9 orang.
Usai melantik ke 30 anggota BPD tersebut, Bupati Yaumil Ambo Djiwa memberikan pengarahan kepada mereka yang disaksikan oleh para hadirin. Yaumil menekankan bahwa fungsi dari BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan juga membahas dan menyepakati rancangna kebijakan/peraturan desa bersama pemerintah desa.
Ketua Partai Golkar ini meminta agar anggota BPD dan pemerintah desa harus bisa menjaga situasi yang kondusif dengan menciptakan suasana kerja yang baru dan lebih meningkatkan hubungan kerja sama sebagai mitra kerja.
"Tugas BPD melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah desa. Antara BPD dan kepala desa harus sejalan, harmonis, dan bekerja sama tanpa mengabaikan fungsi pengawasan," pinta Yaumil.
Hadir pada kegiatan ini Staf Ahli Bupati Pasangkayu, perwakilan DPMD, perwakilan Polres Pasangkayu, Camat Pasangkayu, Camat Sarudu, dan tamu undangan lainnya.
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh yang hadir memakai masker dan menjaga jarak.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |