Sabtu, 17 Juli 2021 - 11:30 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung tanpa sengaja bertemu dengan seorang bocah penjual jalangkote keliling di salah satu warung kopi (warkop) di Mamuju pada Sabtu (17/7/2021 pagi. Kajati pun langsung memborong semua jalangkota milik bocah bernama Risdwan tersebut. Bukan hanya itu, kajati juga memberi hadiah berupa uang tunai dan sepeda kecil.
Artikel.news, Mamuju - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung tanpa sengaja bertemu dengan seorang bocah penjual jalangkote keliling di salah satu warung kopi (warkop) di Mamuju pada Sabtu (17/7/2021 pagi. Kajati pun langsung memborong semua jalangkota milik bocah bernama Risdwan tersebut. Bukan hanya itu, kajati juga memberi hadiah berupa uang tunai dan sepeda kecil.
Risdwan yang berusia sekitar 8 tahun tengah berjualan jalangkote berkeliling dari warkop ke warkop. Dia mampir ke Warkop 89 di Jl Andi Makkasau untuk menawarkan jalangkote ke pengunjung warkop. Ternyata kajati Johny bersama rombongan tengah duduk santai di warkop tersebut. Secara spontan Johny memanggil Risdwan dan membeli semua jalangkote yang ada di keranjangnya.
Dalam pembicaraan singkat dengan Johny, terungkap keinginan Risdwan untuk membeli ponsel dengan menabung dari hasil penjualan jalangkote. Dia ingin menggunakan ponsel itu untuk belajar secara daring dan bermain game seusai berjualan jalangkote. Dia juga ingin punya sepeda baru agar bisa digunakan untuk membantu ibunya dan juga untuk berjualan jalangkote.
Mendengar itu, jonny secara spontan mengajak semua pengunjung warkop untuk menyumbang membantu Risdwan memenuhi keinginannya tersebut.
"Anak seusia ini sudah harus berhadapan dngan kerasnya kehidupan. Mrmbantu orangtua dalam hal memenuhi keperluan hidup sehingga bisa bertahan apa lagi dengan kondisi pandemi sekarang. Saya yakin Risdwan kelak akan menjadi orang sukses dan berhasil," kata Johny.
Johny pun langsung memberi uang tunai kepada Risdwan untuk biaya sekolah dan sebuah sepeda kecil untuk dipakai berjualan jalangkote.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |