Kamis, 03 Juni 2021 - 23:45 WIB
Bupati Majene Lukman
Artikel news, Majene - Pemkab Majene kembali mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI perwakilan Sulbar atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Ini merupakan keenam kalinya yang didapatkan oleh Pemkab Majene.
Bupati Majene Lukman menyatakan rasa syukurnya atas raihan opini tersebut. Ia pun mengapresiasi kerja sama seluruh pimpinan OPD, para camat, dan kepala bagian di Pemkab Majene.
"Kami bersyukur atas raihan opini WTP dari BPK RI ini. Ini tercapai berkat kerja sama yang baik seluruh kepala OPD, camat, dan kepala bagian. Tentunya juga tak lepas dari bimbingan BPK RI kepada kami," kata Lukman, Kamis (3/6/2021).
Adapun terkait beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, menurut Lukman, akan segera ditindaklanjuti secepatnya, sebelum tenggat waktu yang diberikan selama 60 hari berakhir.
"Ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK. Kami siap untuk menyelesaikannya secepatmungkin. Insya Allah sebelum 60 hari, rekomendasi itu sudah kami laksanakan," ujar Ketua Partai Golkar Majene ini.
Raihan WTP ini menjadi kado manis bagi Lukman jelang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada bulan Juni 2021 ini.
Lukman yang sebelumnya menjabat wakil bupati dilantik menjadi Bupati Majene pada awal Februari 2021. Ia menggantikan Bupati Fahmi Massiara yang meninggal dunia pada akhir tahun 2020.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |